Pernah Dipenjara, Tetapi Pendeta Saifudin Tak Kapok Hina Islam

Jakarta, law-justice.co - Sebenarnya Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran dan menyebut pesantren menghasilkan muslim radikal, bukan pertamakalinya menghina Islam.

Pendeta itu sudah sering menghina Islam maupun Nabi Muhammad SAW di akun youtubenya. Bahkan Saifudin pernah masuk penjara pada 2017 karena kasus ujaran kebencian.

Baca juga : Resmi, Ganjar Pranowo Deklarasi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Saat Muhammad Kace menistakan Islam pun, Saifudin yang sekarang bernama Abraham Ben Moses ini juga aktif membelanya.

Siapa sebenarnya Saifudin Ibrahim ini?. Saifudin lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, 26 Oktober 1965. Ia mengenyam pendidikan di Fakultas Ushuluddin, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Baca juga : PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta Mulai 8 Mei

Dia sempat menjadi pengajar di pesantren Al Zaitun, sebelum akhirnya murtad pada tahun 2006. Saifudin menikah di Jepara, serta memiliki empat orang anak.

Kasus yang membuatnya masuk penjara empat tahun ini terjadi karena menghina Nabi Muhammad SAW. Kasusnya pada 5 Desember 2017, dan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca juga : Respons Gibran Usai Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

Usai masuk penjara pun Saifudin juga masih sering mengunggah video-video yang bisa memancing emosi umat Islam.

Dan terakhir dia membuat unggahan video youtube, yang meminta menteri agama menghaous 300 ayat di Alquran.

Selain itu, unggahan videonya juga mendiskreditkan pendidikan pesantren yang menurutnya menghasilkan radikalisme.

“Semua teroris datangnya dari pesantren. Tidak ada teroris datang dari sekolah Kristen. Tidak mungkin,” kata Saifudin.

Dimana sekarang Saifudin? Dalam unggahan terakhirnya Saifudin tidak berada di Indonesia. Ia menyebut dirinya sedang berada di Amerika.