Ternyata Wilayah Ibu Kota Baru di Kaltim Masuk Zona Merah Malaria

Jakarta, law-justice.co - Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masuk dalam zona merah endemis malaria.

Seperti diketahui, ibu kota negara yang baru akan berlokasi di Penajam Paser Utara.

Baca juga : Pj Bupati PPU Perintahkan Warga Tak Ganggu IKN usai 9 Petani Ditangkap

Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ponco Waluyo mengatakan wilayahnya masuk zona merah karena masih ada ribuan kasus malaria tiap tahun.

"Kabupaten Penajam Paser Utara masih zona merah malaria karena tercatat di atas 1.000 kasus, kalau daerah zona hijau di bawah 780 kasus," ujarnya seperti melansir cnnindonesia.com.

Baca juga : Jokowi Ingin IKN Bisa buat Konser Besar hingga Eco Tourism

Berdasarkan data, 1.125 kasus malaria di Penajam Paser Utara pada 2018. Kemudian 1.050 kasus pada 2019. Bertambah lagi menjadi 1.364 kasus di tahun 2020.

Peningkatan jumlah kasus kembali terjadi pada 2021 dengan 1.472 kasus. Sepanjang 2022 sudah ada 225 kasus malaria.

Baca juga : Jokowi: Jakarta Punya KRL, LRT, MRT, Kereta Cepat Masih Tetap Macet

"Pada awal tahun ini (2022) pada Januari ditemukan 145 kasus malaria dan Februari ada 80 kasus," kata Ponco Waluyo.

Menurut Ponco, sebagian besar kasus malaria terdeteksi di wilayah perbatasan yakni 65 persen kasus.

Tepatnya di perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara-Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara- Kabupaten Kutai Barat.

Meski demikian, Ponco mengatakan Pemkab Penajam Paser Utara tetap memberikan pelatihan kepada pihak terkait mengenai deteksi dini hingga pengobatan.

"Kami telah melakukan pelatihan terhadap sembilan orang pekerja perkebunan dan kehutanan, serta membagikan kelambu," ujarnya.