Respons Panglima TNI, Pigai Desak Jokowi dan Moeldoko Diperiksa

Jakarta, law-justice.co - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Moldoko diperiksa. Dia menilai kedua orang tersebut harus bertanggung jawab atas kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua pada Desember 2014

Hal tersebut ditegaskan Pigai merespons sikap terbuka Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa anggotanya.Natalius Dia menegaskan, peristiwa bentrokan yang menewaskan sejumlah masyarakat sipil di Paniai pada 7-8 Desember 2014 lalu adalah pelanggaran HAM berat.

Baca juga : Ini Alasan FIFA Gelar Pertandingan Indonesia vs Guinea U-23 Tertutup

“Kasus Paniai masuk pelanggaran HAM Berat,” kata Natalius Pigai, Kamis (17/2/2022).

Bahkan menurut Pigai, peristiwa Paniai bukan persoalan sepele karena diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.

Baca juga : Luhut Akui Masih Ada Masalah Lahan di IKN, Ini Sebabnya

Peristiwa 2014 silam itu juga dianggap bukan murni tanggung jawab presiden saja, melainkan Panglima TNI kala itu, yakni Jenderal (Purn) Moeldoko.

“Pelakunya lebih dari satu kesatuan, maka joint criminal enterprise dan tanggung jawab komando (commander responsibility) lebih besar, dalam hal ini Ir. Joko Widodo dan Moeldoko sebagai Presiden & Panglima TNI harus diperiksa,” tutupnya.

Baca juga : JK Akui Diminta Hamas Jadi Mediator Damai dengan Israel