Baru Pertama Kali Dilaporkan ke BKD, Politkus PDIP: Saya Menangis Pak

Jakarta, law-justice.co - Politikus PDIP yang menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku menangis karena baru pertama kali dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Bahkan dia menyebut belum ada Ketua DPRD selain dirinya yang dilaporkan ke BK oleh anggotanya.

"Saya miris sebagai pimpinan Pak. Saya menangis sebagai pimpinan Pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada ketua DPRD di-BK-kan, dilaporkan," kata Prasetyo di dalam Ruang Rapat DPRD DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).

Baca juga : Pamer Starbucks Menutupi Kabah, Anak Zulkifli Hasan Dirujak Netizen

Pria yang akrab disapa Pras itu dilaporkan ke BK oleh 7 fraksi di DPRD DKI penolak interpelasi Formula E. Namun, politikus PDIP itu memandang pelaporan ini akan jadi contoh buruk bagi pemimpin periode berikutnya.

"Kasihan Pak nanti kalau ada yang jadi ketua dewan belakang saya, kalah ada seperti ini. Kasihan Pak, ini jadi contoh Pak. Kalau saya sudah mati, wah tuh, Ketua DPRD Pras pernah saya BK-kan. Ini jadi contoh yang tidak baik," jelasnya.

Baca juga : Adian Pastikan Pertemuan Megawati dan Jusuf Kalla Akan Terlaksana

Pras lantas menyinggung soal Ketua BK DPRD yang menghadiri rapat badan musyawarah menjadwalkan interpelasi Formula E. Bahkan tak ada interupsi saat Prasetyo menanyakan persetujuan penjadwalan interpelasi. Pras kemudian meminta BK bijak dalam menerima laporan.

"Saya minta kedewasaan Bapak-Ibu, menerima laporan boleh, coba lihat sendiri. Bapak ada semua kok, Bapak bisa debat di situ kok," ujarnya.

Baca juga : Politikus PDIP Dengar Kabar Megawati Bakal Bertemu JK

Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Kepada BK, Prasetyo merasa tak melakukan pelanggaran administrasi terkait penjadwalan paripurna interpelasi Formula E.

Pantauan di Ruang Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/2/2022), Prasetio mengenakan kemeja putih dan jaket biru dongker. Dia tampak memasuki ruangan didampingi oleh sejumlah anggota Fraksi PDIP.

Prasetyo duduk menghadap 9 anggota BK DPRD DKI Jakarta. Usai rapat dibuka, Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi meminta Prasetyo memberikan penjelasan mengenai awal mula paripurna interpelasi dijadwalkan dalam rapat badan musyawarah.

"Dapat jelaskan situasi dalam rapat bamus? Penetapan rapat interpelasi tidak ada di dalamnya?" tanya Nawawi kepada Prasetyo.

Prasetyo lantas menjelaskan rapat bamus digelar pada 27 September 2021. Dalam rapat itu ada tujuh agenda rapat bamus. Adapun usulan supaya paripurna interpelasi Formula E segera diagendakan disampaikan oleh anggota Bamus di tengah rapat.

"Terima kasih diberi kesempatan klarifikasi permasalahan saya, yang pada 27 September 2021 di dalam forum bamus, bahwasanya ada 7 agenda rapat bamus. Dan yang terakhir adalah usulan dari rapat bamus yaitu mengenai hak interpelasi," jawab Prasetyo.

Dia lantas mempertanyakan letak kesalahannya. Pasalnya, sebelum menyetujui paripurna interpelasi, dia terlebih dahulu menanyakan kepada anggota yang hadir dalam rapat tersebut.