Tolak Pemindahan Ibu Kota, Azyumardi Azra Singgung Proyek Hambalang

Jakarta, law-justice.co - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra membuat petisi "Dukung Suara Rakyat: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota".

Menurut Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, jika proyek ini tetap dilanjutkan maka yang ada hanya penyesalan.

Baca juga : Prabowo Unggul di TPS Hambalang Tempat Dia Nyoblos

Ia pun mencontohkan proyek Hambalang yang makrak di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalau ini (proyek IKN) berlanjut ya mungkin itu tadi, paling penyesalan. Kan gak mungkin ya melakukan tindakan hukum kepada mantan presiden dalam pembangunan," ujar Prof Azyumardi.

Baca juga : Bukan Digantung, Anas Urbaningrum Bakal Pidato Politik di Monas Besok

Karena kata Prof Azyumardi, proyek yang lebih kecil dari IKN seperti Hambalang saja mangkrak, tidak bisa menuntut presidennya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada saat itu.

"Jadi oleh karena itu lah maka kemudian presiden harus mempertimbangkan betul-betul matang-matang, ini dalam waktu dua tahunan bisa selesai gak, kalau gak selesai, gak ada jaminan presiden yang akan datang melanjutkan," kata Azyumardi.

Baca juga : Wiranto Berkunjung ke Kediaman Prabowo Subianto

Sehingga kata Azyumardi, hal tersebut harus dipertimbangkan sendiri oleh Presiden Jokowi. Karena, dampak dari proyek pemindahan IKN ke Kaltim sangat jelas.

"Dampaknya itu dampak keuangannya jelas. Kalau misalnya dalam dua tahun itu dikebut membangunnya, mungkin menghabiskan dana ratusan triliun katakanlah, itu kan mubazir," kata Azyumardi.