Banyak Aduan WNA, Jokowi Perintah Kapolri Usut Mafia Karantina

Jakarta, law-justice.co - Mafia karantina terkait Covid-19 sepertinya masih marak terjadi. Hal itu ditandai dengan banyaknya aduan dari warga negara asing (WNA) yang diterima oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lantas, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut hal ini.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

Seperti yang diketahui, masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Indonesia semula 7x24 jam, kemudian dipangkas menjadi 4x24 jam menyesuaikan masa inkubasi virus Omicron yang lebih cepat.

"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina," kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022)/

Baca juga : Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan Apapun Putusan Hakim MK

"Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai hal ini," sambungnya.

Jokowi juga meminta agar pengusutan permainan karantina ini dilakukan dengan pendekatan penanganan yang berbeda dari sebelumnya, yang merupakan imbas dari virus Covid-19 varian Omicron.

Baca juga : Respons NasDem soal Jokowi dan Paloh Hangat di Nikahan Anak Bamsoet

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menegaskan agar pemerintah memperkuat sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat tak bergejala yang disokong dengan obat-obatan dari faskes terdekat.
"Stok obat-obatan yang ada di apotik ini harus betul-betul dikontrol keberadaannya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut ada salah satu aduan dari warga negara Ukraina saat hendak menyelesaikan masa karantina.

Disebutkan WN Ukraina itu telah menjalani karantina setibanya di Indonesia dengan hasil tes PCR negatif sejak awal. Kedatangannya ke Indonesia dengan tujuan berlibur di Bali.

Namun, di hari terakhir karantina mereka melakukan tes kembali dengan hasil positif. WNA tersebut kemudian meminta tes ulang lantaran meyakini hasilnya salah dan menurutnya jika karantina dilanjutkan di hotel tersebut biaya yang dikeluarkan semakin besar.