Dudung Klaim Bukan Wewenangnya, Fadli Zon: ini Sudutkan Panglima TNI!

Jakarta, law-justice.co - Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dipo Alam memberikan komentar keras atas pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Dipo mengatakan respons Jenderal Dudung soal penyerangan pos Koramil Gome di Papua yang menewaskan tiga prajurit TNI sebagai komentar dari seorang jenderal buruk.

Baca juga : Eks Panglima TNI Andika Perkasa Akui Ada Kecurangan 2 Pemilu Terakhir

“KOMENTAR jendral BURUK!!!,” tulis Dipo Alam di akun Twitternya, dilihat Sabtu (29/1/2022).

Sontak cuitan itu langsung mendapat beragam respon dari pengguna Twitter lainnya. Salah satunya dari politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Baca juga : DPR Dukung KSAD Utus Kopassus Tumpas Kelompok Egianus Kagoya

Legislator DPR RI itu menyebut pernyataan Jenderal Dudung justru menyudutkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“Komentar ini terkesan menyudutkan Panglima TNI,” tulis Fadli Zon.

Baca juga : Kasus TNI Rudapaksa Paspamres, Panglima Andika Murka: Pecat!

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menerangkan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengejaran terhadap separatis di Papua.

“Saya tidak bisa adakan pengejaran, adakan ini, saya tidak bisa, itu kewenangan Panglima TNI,” jelas Dudung kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Menurutnya, kewenangan KSAD hanya sebatas menyiapkan personel di Papua. Selebihnya kewenangan operasional dijalankan Panglima TNI Andika Perkasa.

“Jadi begini, kalau TNI AD kan hanya menyiapkan personel. Operasional di sana kan kewenangan Panglima TNI, bukan saya,” ucap dia.