Putra Papua Ini Ngaku Jadi Korban Rasis Buzzer Pemerintah

Jakarta, law-justice.co - Putra Papua Natalius Pigai mengaku telah menjadi korban rasisme yang dilakukan oleh buzzer pendukung pemerintah. Hal itu ia katakannya lewat cuitan di Twitter-nya pada Rabu (26/1), dengan menyertakan tautan ke sebuah portal berita asing, The Guardian.

"Buzzer pemerintah Indonesia telah membuat bencana dan membahayakan saya, orang kulit hitam asal Pasifik Melanesia (Papua), dan kewarganegaraan kami. Kami telah menjadi korban rasis oleh mereka," katanya.

Baca juga : Anies Janji Tolak Pakai Buzzer Jika Jadi Presiden: Merusak Demokrasi

Dalam cuitan tersebut, mantan Komisioner Komnas HAM itu juga menandai akun Twitter Presiden Joko Widodo, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, Perdana Menteri Australia Scott Morrison, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Antonio Guterres, dan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin.

Sementara itu, tautan The Guardian di cuitan tersebut berisi artikel yang diunggah pada 23 Juli 2018. Artikel tersebut mengisahkan Alex, salah satu bagian dari pasukan siber atau buzzer yang bertugas untuk membuat unggahan politik di media sosial.

Baca juga : Ramai Membully dan Membunuh Polisi di Tengah Polisi Profesional

Alex, yang kerap menggunakan profil perempuan muda Indonesia, di media sosial itu mengaku ditugaskan untuk melawan sentimen anti-Ahok pada 2017, ketika pemilihan gubernur untuk DKI Jakarta.

Bersama dengan sejumlah orang lainnya, yang mayoritas adalah mahasiswa, Alex diberi upah sekitar Rp 4 juta per bulan. Mereka dipekerjakan di sebuah rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga : Negara Keliru Urus Rempang: Rakyat dan Investor Sama Merugi

Alex dan rekan-rekannya diminta untuk mengunggah 60-120 kali sehari lewat akun-akun palsu di Twitter, dan beberapa kali sehari di Facebook.