Nasabah Unit Link Ancam Ogah Bubar Sampai Temui Presiden Jokowi

Jakarta, law-justice.co - Koordinator Komunitas Korban Asuransi Unit Link Maria Trihartati menyatakan pihaknya akan mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai merasa ditipu oleh perusahaan asuransi.


Maria sebelumnya sempat bertemu dengan Komisi XI DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengeluhkan permasalahan produk unit link yang ditawarkan sejumlah perusahaan pada Desember lalu.

Baca juga : Hajar Korsel di Adu Pinalti, Indonesia Lolos Semfinal Piala Asia U-23

Namun, ibu rumah tangga dan pedagang makanan asal Lampung ini menilai sikap otoritas keuangan masih tak maksimal, sehingga ia ingin bertemu dengan Jokowi.

"Saya akan tetap bertahan di Jakarta sampai bisa bertemu Presiden, Bapak Jokowi," kata Maria dalam keterangannya kepada media, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga : Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk Lulusan IT

Ia menuturkan, berdasarkan pengaduan dari ratusan korban dari seluruh Indonesia, sebagian besarnya adalah mereka yang secara ekonomi tidak layak diprospek untuk mengikuti asuransi unit link.

Produk asuransi ini, kata dia, memiliki banyak komponen biaya yang dibebankan kepada para pemiliknya.

Baca juga : Harga Emas Batangan di Pegadaian Terus Merangkak Naik

"Itulah sebabnya di negara maju seperti di Eropa, produk unit link ini sudah ditutup. Dengan alasan inilah kami ingin Presiden Jokowi mendengarnya secara langsung dari kami para korban, bukan dari OJK apalagi perusahaan asuransi," ujarnya.

Sejauh ini, kata Maria, pihaknya sudah berjuang untuk meminta pengembalian dana premi secara utuh atau full refund. Sayangnya, dari ketiga perusahaan asuransi yang menjual produl unit link ini masih enggan memenuhi tuntutannya.

Ketiga perusahaan yang dimaksud adalah Prudential Indonesia, AIA, dan AXA Mandiri.

Ia juga menyayangkan sikap OJK yang dinilainya belum maksimal membela kepentingan masyarakat yang menjadi korban unitlink.

"Masalah ini ingin kami sampaikan juga kepada Bapak Presiden Jokowi. Kami berharap perhatian dan keberpihakan Jokowi selama ini kepada rakyat kecil bisa diwujudkan juga dengan memberikan kesempatan kepada kami untuk bisa bertemu," jelas dia.

Sebagai informasi, sudah sepekan terakhir Komunitas Korban Asuransi Unit Link mendatangi kantor OJK Pusat. Selain itu juga, mereka juga menyampaikan aduan kepada Ombudsman RI serta secara langsung diminta oleh Komisi XI DPR RI menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung DPR RI.

"Kami juga masih sangat berharap kepada DPR untuk dapat memfasilitasi kembali RDP. Kami tidak ingin masyarakat Indonesia terjebak oleh asuransi unit link. Untuk itulah DPR dan Presiden menjadi harapan terbesar kami untuk melindungi masyarakat dari kejahatan produk ini," tutup Maria.