BUMN Dirombak Erick, Sub Holding PLN Disebut Picu Ego Sektoral

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan merombak organisasi PT PLN (Persero) dengan cara membentuk holding dan sub holding di tubuh perusahaan pelat merah itu.


Rencananya PLN sendiri akan menjadi holding yang mana fokus mengurus transmisi listrik dan juga pelayanan, Dan sub holdingnya merupakan susunan dan turunan pembangkit listrik milik PLN.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Menanggapi rencana tersebut, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov meminta agar pemerintah bijak dalam menentukan keputusan khususnya dalam upaya melakukan transformasi di tubuh PLN.

Bagi Abra, tidak bisa setiap perusahaan dipukul rata dengan selalu membentuk holding dan sub holding. Khusus untuk PLN memiliki karakteristik yang berbeda.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma


"Sebagai perusahaan yang di monopoli oleh negara justru karakteristik PLN berbeda. Dan memiliki ciri khas sendiri, maka akan jauh lebih efisien jika PLN itu terintegrasi dari hulu ke hilir," ungkap Abra dikutip CNBC Indonesia, Rabu (19/1/2022).

Berbeda dengan perusahaan lain, yang dimasukan ke dalam sub holding adalah perusahaan-perusahaan yang memiliki persaingan usaha. Sementara PLN, tidak begitu.

Baca juga : Kejagung-KPK Didesak Usut Rumor Korupsi Rafael Alun Rp3.000 Triliun

"Sehingga jika PLN dipecah-pecah, kata Abra, akan muncul ego sektoral," kata Abra.

"Kalau sub holding pembangkit, itu notabene cost center dan gimana nanti perlakuan induk dalam menutup beban atau biaya dari sub holding pembangkit. Sementara mereka tetap terbebani pembangkit dan DMO harga," ungkap Abra.

Terlebih itu, nantinya PLN sebagai induk holding akan sulit mengintervensi sub holding tersebut. Ketika PLN tidak memiliki jangkauan yang power full atas sub holding, maka PLN akan kesulitan mengatur biaya serta dari sisi tarif listrik ke masyarakat.

"Pemerintah hanya bisa intervensi ke PLN. Kalau ada sub holding ini berarti bukan BUMN, nanti sejauh mana pemerintah intervensi ke tarif listrik," ungkap Abra.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa saat ini untuk pembentukan holding dan sub holding itu, PLN tengah mencari benchmarking baik dari Korea, Italia, Perancis hingga Malaysia. Namun ke depannya, dengan adanya sub holding PLN akan fokus mengurusi transmisi listrik.

"Dari benchmarking itu baru kita lihat apakah kebijakan kita itu holding atau sub holding. Kalau dari benchmarking awal konfirmasi bahwa kita harus spin off power plan jadi sub holding tersendiri, karena banyak negara seperti itu," ungkap Erick saat Konfrensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).

Dengan adanya sub holding seluruh power plant, maka akan ada transisi besar-besaran ke pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT). Namun, bagaimana sub holding itu tidak membebani keuangan PLN pusat yang saat ini memiliki hutang sebanyak Rp 500 triliun.

"Maka sub holding in harus cari alternatif pendanaan lain apakah corporate action. Karena tidak mungkin kita meminta utang atau PMN terus, corporate action akan jadi pertimbangan," terang Erick.

Adapun mengenai konsolidasi pembentukan sub holding, akan ada turunan power plant yang masuk ke dalam sub holding tersebut. Salah satunya adalah PLN Batubara sebagai perusahaan yang bergerak mencari energi primer batu bara kepada PLN.

 

Tags: BUMN | Erick Tohir | PLN |