53,5% IKN Pakai Uang Negara, HNW: Jadi Ingat Kereta Cepat Pakai APBN!

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, pembangunan ibu kota baru Indonesia di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kembali disorot.

Kali ini mengenai anggaran yang akan digunakan pemerintah untuk merealisasikan proyek tersebut.

Baca juga : KPK: Keluarga SYL Bisa Jadi Tersangka Dugaan TPPU

Pemerintah sebelumnya telah menyatakan jika ingin membangun ibu kota baru harus menjual atau menyewakan aset negara dalam jangka panjang.

Meskipun demikian, pemerintah hingga saat ini tidak mengumumkan terkait dibatalkannya pembangunan ibu kota baru Indonesia itu.

Baca juga : KPK Dalami Kemungkinan Keluarga SYL Jadi Tersangka TPPU

Masalah anggaran kini mencuat lagi dalam proses pembangunan ibu kota baru.

Pembiayaan pembangunan ibu kota baru yang pada awal dinyatakan tidak memakai APBN, rupanya ucapan tersebut berbeda dengan fakta sebenarnya.

Baca juga : Jutaan Buruh Ancam Mogok Nasional, Ini Waktu dan Alasannya

Pasalnya, dari unggahan Elisa yang mengambil melalui situs ibu kota baru, tertulis bahwa 53,5 persen anggaran untuk pembangunan ibu kota baru diambil dari APBN.

Sementara itu, sisanya sebanyak 46,5 persen berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha swasta, swasta dan badan usaha milik negara.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid kemudian kilas balik tentang ucapan Presiden Joko Widodo mengenai pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Jadi ingat proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (Padalarang). Di awal katanya tak pakai APBN, akhirnya pakai APBN," kata Hidayat Nur Wahid dikutip dari akun Twitter miliknya.

"Mestinya itu jadi pelajaran buruk, lebih hati2 pindah Ibukota. Apalagi itu bukan janji kampanye," lanjutnya.

Selain itu, HNW menyayangkan keputusan pemerintah yang tetap melakukan pembangunan ibu kota baru meskipun banyak mendapatkan penolakan, apalagi di tengah kondisi negara yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.

"Mestinya prioritaskan penuhi janji kampanye & atasi covid-19/dampak2nya," tuturnya.