Kasus Pembunuhan PSK Bali: Leher Korban Dipatahkan Agar Muat di Koper

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan Pekerja Seks Komersial (PSK) bernisial RA (23) di Bali sempat mematahkan leher jenazah agar muat dimasukkan ke koper.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo mengatakan, Koper itu lantas dibawa menggunakan sepeda motor dan dibuang ke semak-semak.

Baca juga : Deretan Fakta Terkini soal Kasus Pembunuhan PSK di Bali

Dia mengatakan pelaku, Amrin Al-Rasyid Pane (20), baru tinggal di indekos yang menjadi TKP selama satu bulan.

Namun pelaku dikatakan sudah satu tahun berada di Bali dan merupakan pegawai swalayan di daerah Kuta.

Pada saat kejadian, Jumat (3/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku dikatakan menggorok leher korban dari belakang kemudian menikam lebih dari tiga kali menggunakan pisau belati.

"(Untuk berapa tikaman) autopsi baru kemarin jadi belum keluar hasilnya. Kalau kita analisis iya berkali-kali dia tikamnya pokoknya lebih dari tiga kali," ujar Wisnu.

Koper yang digunakan untuk menyimpan jenazah korban disebut berukuran medium dan awalnya tidak muat. Agar muat pelaku dikatakan mematahkan leher jenazah.

"Jadi cara memasukannya itu agak dipatah-patahkan yang penting masuk semua ke koper ini. (Yang dipatahkan tubuh korban) lehernya dan setelah digorok, ditikam berkali-kali dimasukkan ke dalam koper. Otomatis kan dipatahkan lehernya," ujarnya.

Koper itu dibuang di semak-semak yang berlokasi di Jembatan Panjang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menggunakan sepeda motor Honda Beat milik pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku, korban meminta uang lebih untuk jasanya. Awalnya pelaku dan korban sepakat Rp500 ribu tetapi korban meminta Rp1 juta karena berhubungan badan kelamaan dan mengancam akan membawa teman-temannya.

"Kalau berdasarkan keterangan tersangka, deal-dealnya full karena ditemukan adanya kondom selesai melakukan. Tapi kalau deal-deal yang lain kita belum tahu," ujarnya.

Wisnu menyatakan pelaku sebenarnya tidak ada niatan membunuh korban, tetapi karena panik dan kalut diancam korban akhirnya melakukan tindakan tersebut.

"Pertama tidak ada (niatan). Tapi setelah adanya permintaan kenaikan, tersangka tidak punya uang lagi. Korban pada saat itu mengancam bahwa akan memanggil teman-temannya. Di situ dia kalut dan panik. mengambil pisau, langsung digorok leher korban," jelasnya.

Korban diketahui berasal dari Bogor dan baru tiga hari tinggal di Bali. Dia tinggal bersama dua temannya di daerah Denpasar, Bali.

Korban datang ke Bali untuk mencari kerja tetapi dua temannya tidak mengetahui korban memiliki aplikasi online untuk menjual diri.

Korban juga diketahui sudah berkeluarga di Bogor dan dalam proses perceraian di pengadilan dengan suaminya,

"Korban baru tiga hari di Bali, datang untuk mencari kerja dan korban proses cerai di Bogor," ujarnya.