Kalrifikasi Dedek Prayudi Sebut Imam Bonjol Bukan Pahlawan Nasional

Jakarta, law-justice.co - Mantan juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengaku salah dan menghapus cuitannya dari akun Twitter-nya, @uki23.

Adapun cuitan yang dihapus itu, Dedek menulis bahwa Tuanku Imam Bonjol bukan Pahlawan Nasional. Tapi pahlawan daerah.

Baca juga : Anggota DPR Fraksi Nasdem Haerul Amri Meninggal Dunia Saat Kunker

“Lagian Imam Bonjol bukan pahlawan Nasional, beliau pahlawan daerah. Dan cerita tentang beliau tidak semanis yang diceritakan buku-buku PSBB,” tulis Dedek Prayudi.

Dedek Prayudi kemudian dibully warga net. Dia pun akhirnya menghapus cuitannya dan mengklarifikasi.

Baca juga : Amerika Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel, Ini Alasannya

“I stand corrected, Imam Bonjol adalah pahlawan Nasional. Terimakasih koreksinya kawan-kawan,” tulis Dedek Prayudi.

“Dihapus ya karena akui salah dan sebagai bentuk pertanggungjawaban supaya gak mislead yang baca. No defence” katanya lagi.

Baca juga : Ini Respons Pimpinan Komisi IV DPR Soal Isu Terima THR dari SYL

Sekedar diketahui, berdasarkan SK Presiden RI Nomor 087/TK/ Tahun 1973, tanggal 6 November 1973, ditetapkan Tuanku Imam Bonjol sebagai pahlawan Nasional dari Sumatera Barat.

Dia berjuang mempertahankan tanah air dari jajanan Belanda pada Perang Padri di tahun 1803-1838.

Tuanku Imam Bonjol lahir dengan nama Muhammad Shabab di Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat pada 1 Januari 1772.

Ibunya bernama dan Hamatun Sementara ayahnya Khatib Bayanuddin Shahab yang merupakan ulama dari Sungai Rimbang.

Muhammad Shahab kemudian memperoleh beberapa gelar, yaitu Peto Syarif, Malin Basa, dan Tuanku Imam.

Kemudian Tuanku nan Renceh dari Kamang, Agam salah satu pemimpin dari Harimau nan Salapan menunjuknya sebagai Imam bagi kaum Padri di Bonjol.

Inilah yang membuat nama Muhammad Shabab akhirnya lebih dikenal dengan sebutan Tuanku Imam Bonjol.