Kasus Varian Omicron di Indonesia Bertambah 68, Menjadi 136 Kasus

Jakarta, law-justice.co - Jumlah kasus baru varian Omicron di Indonesia kembali bertambah 68 orang. Ini membuat total kasus Omicron di Indonesia menjadi 136, pada Sabru (1/1/2022)

Juru bicara program vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, 68 kasus baru tersebut berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Baca juga : KPK Panggil Tersangka Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

Menurut dia, sebanyak 11 kasus dialami oleh warga negara asing (WNA), seperti dikutip dari cnbcindonesia.com.

"Semua kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat," kata Nadia pada Sabtu (1/1/2022).

Baca juga : Usia 45 Tahun bisa Daftar, Kemenkes Buka Banyak Lowongan Kerja

Ia menambahkan, dari 68 kasus baru tersebut, sebanyak 29 orang disebut tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan.

Nadia juga meminta agar warga negara Indonesia untuk sementara waktu menahan diri bepergian ke luar negeri. Hal ini mengingat kondisi wabah Covid 19 yang kembali meningkat di beberapa negara akibat varian Omicron.

Baca juga : Kemenkes Beberkan Penyebab Lengkap 108 Petugas KPPS Meningal Dunia

"Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan COVID-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular COVID-19. Mari kita menahan diri," papar Nadia.