Begini Kronologi Pasien Omicron Lolos Karantina di Wisma Atlet

Jakarta, law-justice.co - Seorang pasien Covid-19 varian Omicron membuat heboh publik karena lolos dari karantina di Wisma Atlet. Untuk meluruskan hal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kronologinya.

"Yang karantina itu kita lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites positif. Dia minta tes pembanding, dites negatif makanya dia minta keluar berdasarkan tes yang negatif," katanya dalam jumpa pers, Senin (27/12/2021).

Baca juga : Batalkan NIK & SK P3K D4 Bidan Pendidik, Jokowi Didesak Copot Menkes

Dari hasil negatif itu pasien diberi izin untuk isolasi mandiri oleh Dinkes DKI. Namun setelah isolasi lima hari, pasien itu dinyatakan positif varian omicron.

"5 hari kemudian tes positifnya omicron, jadi kita kejar lagi yang bersangkutan kita tes lagi semua dan alhamdulillah sudah negatif," ujarnya.

Baca juga : Usai ICJ Perintahkan Hentikan Genosida, Israel Malah Bunuh 174 Orang

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap ada satu pasien Corona varian Omicron yang lolos dari karantina di Wisma Atlet. Luhut menyebut orang tersebut lolos dari karantina bersama keluarganya.

"Kemarin ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya," tutur Luhut.

Baca juga : Begini Gejala COVID-19 Varian JN.1 yang Lagi Naik di Indonesia

Dia tak menjelaskan detail siapa orang tersebut. Meski demikian, Luhut meminta peristiwa ini tak terjadi lagi dan pemberian dispensasi karantina dilakukan lebih ketat

"Ini kita harapkan tidak terjadi lagi. Tidak ada permintaan dispensasi yang tidak betul-betul alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter kesehatan hal-hal urgen lain," tuturnya.