Dipolisikan, Habib Bahar Bakal Laporkan Balik Ketua Cyber Indonesia

Jakarta, law-justice.co - Pendakwah muda, Habib Bahar bin Smith berencana bakal melaporkan balik Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab terkait penyebaran berita bohong alias hoax ke Polisi.

Rencana itu disampaikan oleh Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum dari Bahar ketika menangani pelaporan terhadap kliennya di Polda Metro Jaya.

Baca juga : Jokowi, Ma`ruf Amin-Prabowo Bahas Anggaran Operasi Khusus Papua

"Beliau sudah mengetahui sudah membaca laporannya," ujar Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).

Sebelumnya dikabarkan bahwa Husin Shihab telah melaporkan Bahar bin Smith ke polisi terkait ujaran kebencian.

Baca juga : Saksi Sebut Auditor BPK Tambah `Tarif` Rp 2 M Agar Kementan Dapat WTP

Menurut Husin, Bahar telah memelintir pernyataannya saat membahas soal cara berdoa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman soal cara berdoa.

"Di laporan Husin Shihab, dia menyampaikan bahwa Habib Bahar memelintir pernyataannya itu. Faktanya kan memang begitu," kata Ichwan.

Baca juga : Fahri Hamzah Sambut Positif Ide Prabowo Bentuk President Club

Untuk itu, kata Ichwan, pihaknya akan melaporkan Husin karena menyampaikan berita bohong dan ujaran kebencian terhadap kliennya.