Densus 88 Tangkap Terduga Teroris JI dari 3 Wilayah di Sumsel

Jakarta, law-justice.co - Empat orang terduga teroris diamankan Densus 88 anti teror di Sumatera Selatan (Sumsel). Keempat orang tersebut diduga berasal dari Jamaah Islamiyah (JI).


"Iya ada empat orang yang diamankan diduga dari Jamaah Islamiyah," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (13/12/2021).

Baca juga : Densus 88 Sebut 8 Tersangka Teroris JI Latihan Paramiliter di Poso

Keempat pria tersebut, menurutnya, diamankan Densus 88 dengan di-backup Polda Sumsel. Tiga diamankan di Palembang, 1 diamankan di Lubuklinggau.

"Kita dari Polda Sumsel backup Densus 88. 3 diamankan di Palembang dan 1 diamankan di Lubuklinggau," kata Supriadi.

Baca juga : Polisi Bantah Supir Viral Pakai Rotator Kombes di Densus 88

Empat orang tersebut diamankan pada Senin (13/12/2021) siang. Di antaranya, inisial AI, FA, dan EK ditangkap di 3 lokasi berbeda di Palembang. Sementara AH ditangkap di Lubuklinggau.

"AI, FA dan EK ditangkap di Palembang di 3 lokasi berbeda, sedangkan AH ditangkap di Lubuklinggau. Semuanya ditangkap hari ini," katanya.

Baca juga : Anggota DPR ini Siap Maju Cagub Sumsel di Pilkada 2024

Dari penangkapan tersebut, kata Supriadi, ada sejumlah barang bukti yang diamankan di Satbrimobda Polda Sumsel. Keempat terduga teroris itu langsung dibawa Densus 88 ke Jakarta.

"Keempat terduga teroris itu langsung dibawa Densus 88 ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut dan sementara sejumlah barang bukti diamankan di Polda Sumsel," jelasnya.