Bentrokan Polisi Vs Warga Desa Tamilow, Macam Tangkap Penjahat Negara

Maluku Tengah, law-justice.co - Belasan orang terluka saat bentrokan antara polisi dan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, pecah pada Selasa (7/12/2021).

Selain orang dewasa, sejumlah ibu paruh baya juga ikut terluka dalam bentrokan tersebut. Belasan orang itu kini dirawat di puskesmas dan RSUD Masohi. Sebagian besar warga yang terluka itu tertembak peluru karet.

Baca juga : Terkait Narkoba, Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Tokoh masyarakat Desa Tamilow, Epen Selano, menilai, tindakan polisi yang menembaki warga dengan peluru karet sangat keterlaluan. “Ini terlalu berlebihan sekali. Ada beberapa ibu yang juga ditembaki dan saat ini sedang dirawat,” kata Epen dikutip dari Kompas, Selasa (7/12/2021)

Bentrokan pecah saat polisi hendak menangkap 11 warga yang diduga sebagai pelaku perusakan tanaman warga Desa Sepa dan pembakaran Kantor Desa Tamilow. Menurut Epen, pengerahan ratusan polisi bersenjata lengkap ke Desa Tamilow seharusnya tak perlu terjadi. Apalagi, polisi juga membawa kendaraan taktis.

Baca juga : Anggota Polresta Manado Bunuh Diri Diduga Karena Masalah Pribadi

“Ini jelas sangat menakut-nakuti masyarakat, ini seperti sedang terjadi kerusuhan besar atau mau menangkap penjahat negara,” kata Epen.

Epen menjelaskan, ratusan aparat mulai memasuki desa tersebut selepas subuh. Saat memasuki desa, aparat langsung mengeluarkan tembakan. Hal itu, kata Epen, membuat warga terpancing dan akhirnya melakukan pengadangan. “Saya kira kalau dari Polsek Amahai yang sendiri datang melakukan penangkapan mungkin tidak ada hal (bentrok) seperti ini. Ini di-back-up oleh Brimob dengan senjata lengkap, ada mobil baracuda jadi semua lengkap,” ungkapnya.

Baca juga : Polisi Masih Datangi TKP Brigadir RA Tewas di Mampang

Ia pun mempertanyakan alasan polisi menembaki ibu-ibu yang memprotes penangkapan warga tersebut. “Kita sesalkan mereka (polisi) melakukan penembakan ke ibu-ibu, itu mereka tembak sembarangan,” ujarnya.

Epen mengakui ada sejumlah warga yang ikut ditangkap polisi. Salah satu warga yang ditangkap adalah kakak Epen. “Kakak laki-laki saya sedang shalat subuh langsung ditangkap di masjid apakah di dalam masjid atau di luar masjid, tapi dia tidak pulang lagi ke rumah setelah pergi shalat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas saat menangkap terduga pelaku perusakan tanaman dan kantor desa itu. Roem menegaskan, polisi telah berulang kali memanggil terduga pelaku.

Namun, mereka tak kunjung datang ke kantor polisi. Polisi juga telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan keluarga. "Namun, karena (pelaku) tidak diserahkan sehingga ya diambil pagi hari tadi, kemudian setelah tim masuk melakukan penangkapan dan terjadilah pengadangan oleh masyarakat di sana,” ungkapnya.

Adapun soal bentrok yang terjadi, Roem mengaku, peristiwa itu terjadi karena warga melakukan pengadangan dan berusaha menyerang polisi. Ia juga mengatakan, saat bentrokan terjadi, sejumlah warga juga berusaha merebut senjata milik polisi. “Warga berusaha merampas senjata anggota kami, sempat terjadi tarik-menarik tapi alhamdulillah tidak ada senjata yang dirampas,” katanya.

Sebelumnya, aparat Polres Maluku tengah dan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, terlibat bentrok Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 06.00 WIT. Bentrokan terjadi setelah polisi yang hendak menangkap 11 pelaku perusakan tanaman warga Desa Sepa dan kantor Desa Tamilow diadang warga. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan warga yang mengadang upaya penangkapan itu. Polisi lalu menembakkan peluru karet ke arah warga karena terdesak.