Heboh Ayah Tenangkan Anak dengan Cekoki Rokok Berujung Pidana

Luwu Timur, Sulawesi Selatan, law-justice.co - Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan menangkap pria yang memaksa anak kandungnya menghisap rokok. Video pria memaksa anak berusia dua tahun itu sempat viral di media sosial.


"Pria yang memaksa anak menghisap rokok itu, merupakan orang tua kandung dari anak tersebut. Iya pria itu bapaknya," kata AKBP Alfian, Minggu (5/12/2021).

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang

Pria yang ada video itu berinisial AL berusia 51 tahun. Dia merupakan warga Baebunta, Luwu Utara, berprofesi sebagai wiraswasta.

"Kalau anaknya itu, masih berusia dua tahun," tuturnya.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

Alfian menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di salah satu tempat pencucian motor di daerah Baebunta, pada Kamis (2/12/2021) sore. Awalnya, pria itu membawa anaknya untuk mencuci sepeda motornya. Kemudian di lokasi itu anaknya menangis dan rewel.

Tidak mampu menenangkan anaknya, AL lantas memberikan rokok kepada anaknya agar berhenti menangis. Dalam video, anak itu menghisap seperti yang dikehendaki ayahnya.

Baca juga : PKS: `Dissenting Opinion` MK, Momentum Perbaiki Kualitas Pemilu

"Alasannya, anak itu rewel. Jadi dia berikan rokok biar berhenti menangis. Kan di ujung rokok itu, ada manis-manisnya," jelas dia.

Saat ini, kata Alfian, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara.

"Sudah kita amankan dan masih kita periksa," katanya.