Kasus Oknum TNI & 2 Polisi Baku Hantam di Ambon Berakhir Damai

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, video dua oknum polisi dan satu oknum TNI terlibat baku hantam di depan Jalan RE Martadinata Ambon Rabu (24/11) siang viral di media sosoal.

Dalam perkembangannya, kasus perkelahian antara dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan seorang anggota TNI dari Kodam XVI Pattimura, akhirnya diselesaikan secara damai, Rabu malam (24/11/2021).

Baca juga : Anggota TNI Bacok Komandan di Maluku Tengah

Persoalan tersebut dirampungkan setelah dua anggota Polantas yakni Bripka NS dan Bripka Z dipertemukan dengan Prada BK di kantor Pomdam Pattimura oleh pimpinan mereka.

Usai pertemuan tertutup, ketiga anggota yang terlibat perkelahian itu pun lantas saling memaafkan dan bersalaman satu dengan yang lain.

Baca juga : Diduga Dipukuli Anak Ketua DPRD, Seorang Pelajar di Ambon Tewas

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, perkelahian itu terjadi karena kesalapamahan.

“Pada sore tadi ada sedikit kesalapamahan antara anggota kami dengan salah satu anggota dari rekan kita TNI,” ujarnya kepada waratwan di kantor Denpom Pattimura, Rabu malam.

Baca juga : Intel TNI Dikeroyok di Ambon, Polisi Baru Ringkus Satu Orang Pelaku

Dia mengatakan kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski demikian, untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan akan ditangani institusi masing-masing.

Apabila ada pelanggaran, maka tetap akan diproses oleh pimpinan masing-masing kesatuan.

“Kemudian masalah ini sudah diselesaikan sebagaimana saudara-saudara tadi sudah lihat bahwa di antara mereka sudah saling salam dan sudah saling memaafkan,” ungkapnya.

“Jadi kasusnya sampai malam ini sudah selesai tapi terkait dengan disiplin ini kesepakatan dari pimpinan, kesatuan memeriksa anggotanya masing-masing apabila ada yang menyalahi disiplin maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Roem.

Senada dengan Roem, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayoga mengatakan masalah itu sudah selesai dan sesuai kesepakatan tidak akan diperpanjang.

“Ini permasalahan adalah kesalapamahan, masalahnya sudah selesai dan tidak akan diperpanjang,” ujarnya.

Sesuai hasil kesepakatan, apabila ada pelanggaran kode etik anggota maka akan diproses oleh kesatuan masing-masing.

“Apabila itu terjadi pelanggaran disiplin maka itu akan diselesaikan oleh satuan masing-masing. Kita harapkan ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi,” katanya.

Terkait kronologi dan penyebab insiden perkelahian, baik Roem maupun Adi tidak berkenan menjelaskan secara rinci.