Developer Rumah Mulai Agresif Pasarkan Kavling di IKN, Segini Harganya

Jakarta, law-justice.co - Rencana proyek ibu kota negara (IKN) baru masih belum banyak mengalami kemajuan. Namun, sudah banyak spekulan hingga pengembang yang mulai bergerak untuk masuk ke bisnis properti. Segmen pasarnya mengarah pada aparatur sipil negara (ASN) yang bakal dipindahtugaskan ke IKN.


Berdasarkan brosur kavling yang ditebar di kawasan Komplek DPR, Senayan, Jakarta, salah satu pengembang yang mulai memasarkan kavlingnya adalah PT IKN. Pengembang ini menjual produknya dengan harga yang bervariasi, misalnya Blok A dengan luas 144m2 atau lebar 8 m x panjang 18 m, harganya adalah Rp 85 juta. Namun, pembeli harus menggunakan cash keras.

Baca juga : Pj Bupati PPU Perintahkan Warga Tak Ganggu IKN usai 9 Petani Ditangkap

"Pembayaran booking fee kavling Rp 5.000.000 termasuk harga jual, pelunasan dibayarkan maksimal 14 hari setelah pembayaran booking kavling serta harga sudah termasuk sertifikat dan balik nama," tulis pengembang lewat brosur yang disebar.


Harga dari tiap kavling berbeda bergantung pada luasnya. Jika luasnya lebih besar maka pembeli merogoh kocek lebih dalam, misalnya di Kavling D tersedia lahan dengan luas 159m2 atau lebar 8 m x 19,9 m. Untuk menebusnya, pembeli memerlukan uang sebesar Rp 93,95 juta.

Baca juga : Jokowi Ingin IKN Bisa buat Konser Besar hingga Eco Tourism

Adapun lokasi kavling tersebut berada di Jl. Negara, Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pengembang mengklaim lokasi kavlingnya dekat dari lokasi inti Ibu Kota Baru.

"Lokasi kavling sangat strategis, hanya 5 menit dari pintu tol, berada di zona komersial ibukota baru, bersertifikat status SHM serta akses jalan kavling 8 meter," tulisnya.

Baca juga : Jokowi: Jakarta Punya KRL, LRT, MRT, Kereta Cepat Masih Tetap Macet