Wafat, Mantan Pegawai KPK Nanang Priyono Sempat Terpukul Usai Dipecat

Jakarta, law-justice.co - Salah seorang mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera membeberkan bahwa rekannya, Nanang Priyono sempat terpukul sejak dipecat pimpinan KPK setelah dinyatakan tak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebagai informasi, mantan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Priyono, meninggal dunia.

Baca juga : PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta Mulai 8 Mei

Nanang mengembuskan napas terakhir di kediamannya, Malang, Jawa Timur, Selasa (23/11).

Nanang merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang disingkirkan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga : Respons Gibran Usai Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

"Mas Nanang sangat terpukul secara emosional sejak dinonaktifkan Pimpinan KPK pada awal Mei 2021," ujar Aulia dalam akun twitter @paijodirajo.

Menurut Aulia, Nanang merupakan salah satu orang di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK yang sangat sibuk mengurus alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kerja keras Nanang membuat dirinya justru dipecat karena disebut tak lolos asesmen TWK.

Baca juga : Bupati Gus Muhdlor Akhirnya Mau Diperiksa KPK

Beberapa hari setelah pemecatan, tutur Aulia, Nanang menderita stroke. Nanang sempat sembuh dan beberapa waktu terakhir dalam tahap pemulihan kesehatan.

"Hari ini, kami semua dikejutkan dengan berita bahwa Mas Nanang telah berpulang ke hadapan Ilahi. Selamat jalan, Mas. Tugas Mas Nanang sudah selesai di dunia. Saya bersaksi Mas Nanang adalah orang baik," ucap Aulia.

Nanang bergabung dengan lembaga antirasuah melalui program Indonesia Memanggil 4. Aulia mengenal Nanang sebagai pribadi yang berdedikasi tinggi pada pekerjaan dan penyabar. Selama di KPK, Nanang bertugas di Biro SDM KPK.