Luruskan Pernyataan Penegak Hukum Tak Boleh di-OTT, Ini Kata Arteria

Jakarta, law-justice.co - Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan meluruskan pernyataannya soal aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, tidak dijerat operasi tangkap tangan (OTT). Arteria menekankan semua sama di mata hukum.

"Mas Hasto (Sekjen PDIP) benar dan bahkan sangat benar. Toh nggak ada yang bertentangan. Saya dianggap salah kalau saya tidak mempersamakan polisi, jaksa, dan hakim di mata hukum. Kan faktanya tidak demikian," kata Arteria kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).

Baca juga : Arteria Dahlan PDIP Bakal Terancam Gagal Dapat Kursi DPR

Arteria menjelaskan OTT yang dimaksud berkaitan dengan instrumen hukum. Namun, dia menyebut itu bukan berarti aparat penegak hukum bebas dari pertanggungjawaban hukum atau dari penegakan hukum.

"Mohon bedakan OTT dengan pertanggungjawaban hukum maupun penegakan hukum. OTT itu instrumen, instrumen untuk meminta pertanggungjawaban hukum melalui serangkaian giat-giat penegakan hukum. Berbeda dari penegakan hukum itu sendiri," ucapnya.

Baca juga : Soal Bukti Ketidaknetralan Polri, Sahroni & Arteria Dahlan Adu Mulut

Dia menegaskan polisi, hakim, dan jaksa tetap sama di mata hukum. Dia juga menegaskan tak ada pihak yang kebal hukum.

"Untuk penegakan hukum ya harus persamaan di mata hukum, tidak boleh ada satu orang pun yang diperlakukan berbeda, apalagi kebal, tapi instrumennya bisa beda-beda," tuturnya.

Baca juga : Komisi III: Kemiskinan Picu TPPO dan Narkoba

Arteria lantas memaparkan soal instrumen hukum. Dia memberikan sejumlah contoh.

"Contoh; untuk periksa anggota DPR atau APH harus izin tertentu, apa itu langgar persamaan di mata hukum? Kan tidak. Contoh, pengadilan anak, perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, apa itu diskriminatif? Kan tidak. Justru mempersamakan yang berbeda itu yang justru tidak adil," tuturnya.

Sebelumnya, Untuk diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meluruskan pernyataan Arteria Dahlan soal OTT. Dia menyebut Arteria Dahlan keseleo lidah.

"Apa yang disampaikan Bung Arteria Dahlan mungkin keseleo lidah karena terlalu bersemangat dan baru pulang dari daerah pemilihan sehingga mungkin kecapaian," kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021).

Hasto memastikan PDIP dan para kadernya sudah pasti taat pada hukum. Karena itu, menurutnya, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk para penegak hukum.

"PDI Perjuangan sangat jelas taat pada hukum, bahwa berdasarkan konstitusi mengamanatkan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut tanpa kecuali," ucapnya.

Atas dasar itulah, Hasto menyebut siapa pun, termasuk penegak hukum, yang melanggar hukum, termasuk tindak pidana korupsi, harus berhadapan dengan hukum. Dia meminta tidak boleh ada pengecualian jabatan tertentu.

"Karena itulah, siapa pun yang melanggar hukum, terlebih hukum pidana, termasuk korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak boleh ada pengecualian hanya karena jabatan," tegasnya.

Pernyataan Arteria Dahlan soal Aparat Tak Layak Di-OTT

Sebagaimana diketahui, Arteria Dahlan, sempat menilai aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim tak layak dijerat dengan operasi tangkap tangan (OTT). Politisi PDIP itu menilai mestinya menjerat penegak hukum dengan instrumen hukum lain yang dilakukan secara lebih menantang.

"Bahkan ke depan di Komisi III, kita juga sedang juga menginisiasi `Saya pribadi` saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT, bukan karena kita prokoruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujarnya.

"Nah, bisa dibedakan, tafsirnya jangan ditafsirkan kita beda, kita mendukung atau apa ya, kita ingin sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT, bangun dong, bangunan hukum dan konstruksi perkaranya sehingga fairness-nya lebih kelihatan," ungkapnya.