Adian Napitupulu Bongkar Ada Pihak yang Adu Domba Hasto-Puan Vs Erick

Jakarta, law-justice.co - Politikus PDIP, Adian Napitupulu menyebut ada sekelompok orang yang mengatasnamakan diri relawan Erick Thohir melakukan adu domba.

Adian juga mengungkap adanya dugaan pihak yang berupaya mengadu domba Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Puan Maharani, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Berdasarkan informasi yang diterima Adian, upaya adu domba itu disampaikan sekelompok orang yang menamakan dirinya Relawan Kawan Erick lewat unjuk rasa di KPK pada Senin (15/11/2021) kemarin. Saat itu, mereka meminta KPK memeriksa petinggi PDIP Hasto Kristiyanto hingga Puan Maharani.

Adian lantas bertemu dan mengklarifikasi langsung hal tersebut kepada Erick Thohir. Dia menyebut Erick saat itu membantah mengenal relawan tersebut.

Baca juga : PSSI Resmi Perpanjang Kontrak Shin Tae Yong, Target Baru Menanti

"Kemarin saya sudah tanya langsung hal itu ke Erick Thohir. Dan dengan tegas Erick Thohir menjawab bahwa dia tidak kenal orang-orang tersebut," kata Adian dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Adian menyebut Erick Thohir bahkan mempersilakan siapa pun yang dirugikan oleh sekelompok orang tersebut untuk diproses hukum. Adian menambahkan Erick juga menjelaskan bahwa pola pola adu domba seperti itu bisa merusak proses demokratisasi yang saat ini sedang berjalan.

Baca juga : RUU Perampasan Aset Molor, Legislator Demokrat ini Colek Puan

"Bahkan Erick secara tegas menyampaikan bahwa dia mempersilakan siapa pun pihak yang merasa dirugikan oleh kelompok itu untuk memproses secara hukum," ucap Adian.

Anggota Komisi VI DPR RI ini belum menjelaskan lebih lanjut maksud adu domba tersebut. Namun dia memastikan PDIP saat ini tengah memikirkan apakah ada unsur pidana yang dilakukan oleh para relawan Kawan Erick tersebut.

"Jadi saya tidak terlalu pusing apakah itu berkaitan dengan pilpres atau ada kepentingan lain. Tapi bagi saya mau apa pun kepentingannya, mengadu domba tetap bukan hal yang bisa dibenarkan," tegas Adian.

"Beberapa teman lawyer sedang memeriksa unsur-unsur pidana mana yang terpenuhi. Tapi semua opsi hingga saat ini masih di analisa kemungkinannya," lanjutnya.