19 Warga Gugat Presiden, Wapres, Ketua DPR, OJK terkait Pinjol Jum'at, 12/11/2021 15:44 WIB Sebanyak 19 orang warga dari latar belakang profesi berbeda secara resmi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terkait penyelenggaraan pinjaman online ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat siang. Gugatan yang dilayangkan langsung kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma`ruf Amin, Menkominfo, Ketua DPR hingga Ketua Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini dilakukan lantaran negara dianggap gagal mengendalikan pinjaman online hingga banyak menelan korban. (Firman Ford Fernando Manik\Robinsar Nainggolan) Tags: Warga | wni | gugat presiden | wapres | ketua dpr | ojk |