Bambang Widjojanto Dampingi Pemprov DKI soal Formula E ke KPK

Jakarta, law-justice.co - Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja selaku dua pimpinan KPK periode 2011-2015 mendampingi perwakilan Pemprov DKI Jakarta, yakni Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah Hidayat, dan Dirut PT JakPro Widi Amanasto ke KPK hari ini.

Adapun kedatangan mereka yakni untuk menyerahkan dokumen terkait Formula E setebal 600 halaman.

Baca juga : Respons DPR RI soal Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Dirut JakPro Widi Amanasto mengatakan, penyerahan Formula E setebal 600 halaman itu merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi.

"Diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan perhelatan event Formula E," kata Widi mengutip Detik.com, Selasa (9/11/2021).

Baca juga : Ada Penumpang Turun, Ini 13 Momen Penting CCTV Kematian Brigadir RA

Menurut Widi, pemberian dokumen ini untuk mendukung pemeriksaan KPK terkait Formula E yang saat ini sedang berlangsung. Juga memastikan akan bersikap transparan dalam menyampaikan perencanaan ajang balap mobil listrik itu.

"Kami siap bekerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk & compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanatkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Widi.

Baca juga : MK: PDIP Tak Cukup Bukti Jika Minta Suara PSI jadi Nol di Papua Tengah

Sementara itu, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, dirinya terlibat untuk memperlihatkan dukungan terhadap KPK dalam proses yang tengah dilakukannya agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

"Langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan JakPro harus didukung dan diapresiasi serta sangat mengharapkan agar dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK," ujar Bambang.

JakPro berharap, melalui sikap terbuka ini, proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan, sehingga pihak JakPro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E. JakPro meyakini kesuksesan gelaran Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.

JakPro juga melaporkan, saat ini pihaknya sedang memfinalisasi lokasi sirkuit. Dari lima lokasi alternatif yang ditunjuk, Formula E Operation (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.