Soal Desakan Tes PCR Gratis, Menkes Budi Gunadi: Anggaran Tidak Ada!

Jakarta, law-justice.co - DPR RI mengusulkan agar pemerintah menggratiskan tes PCR untuk masyarakat. Usulan ini menimbang bahwa harga tes PCR Covid-19 bervariasi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar mengatakan, tes PCR gratis bisa menjadi solusi untuk meredakan situasi terhadap hal tersebut, sembari melihat perkembangan dan respon dari khalayak setelahnya. Ia juga mempertanyakan apa yang membedakan antara tes PCR di awal masa pandemi hingga sekarang.

Baca juga : PPP Akan Gelar Rapimnas Tentukan Sikap Partai di Pemerintahan Prabowo

"Kita gratiskan PCR itu, antigen kalau perlu kita gratiskan untuk sementara. Kita lihat perkembangan sebulan ini, apa ada (pihak yang) teriak-teriak, atau apakah ada perkembangan enggak ini?" kata Ansory saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11).

"Kira kira ada keterpaparan baru tidak, kira-kira keterpaparan meningkat tidak, kita lihat. Apa kaitannya," ujarnya menambahkan.

Baca juga : Pemerintah Berencana Menaikan Tarif Kereta Commuteline Jabodetabek

Harga jasa tes PCR menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Bermula dari sikap pemerintah yang mewajibkan syarat PCR bagi penumpang pesawat selama PPKM Jawa-Bali.

Kritik muncul dari banyak pihak karena moda transportasi lain tidak dikenakan syarat serupa.

Baca juga : Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Vonis Mati, Ini Detilnya

Pemerintah pada akhirnya mematok tarif tes PCR untuk mendeteksi virus corona menjadi Rp275 ribu untuk Jawa-Bali dan untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp300 ribu.

Menanggapi usulan Ansory, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini pemerintah belum bisa menggratiskan tes PCR. Ia mengatakan, anggaran pemerintah tidak cukup jika harus menanggung biaya tes PCR.

"Memang anggarannya tidak ada di kita pak sekarang, jadi untuk tahun ini agak sulit, karena kita tidak memiliki anggaran untuk itu, yang kita miliki adalah anggaran untuk tes PCR yang sifatnya suspek dan kontak erat yg datang di puskesmas," ujar Budi.

Lagipula, menurut dia, selama ini tes PCR juga digratiskan bagi yang bersiat epidemiologis atau untuk orang yang berstatus suspek dan kontak erat. Namun, apabila testing itu tidak bersifat epidemiologis atau sifatnya skrining tidak ditanggung negara.

"Dan kalau ditanggung negara, tidak ada anggarannya pak. Karena memang secara medis juga para epedemiolog selalu bilang testing yang benar adalah testing suspek dan kontak erat yang dilakukan di puskesmas-puskesmas kita," pungkasnya.