Gubernur Kalbar Tegaskan Deforestasi & Tambang Penyebab Bencana Banjir

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Kalimantar Barat (Kalbar), Sutarmidji menyatakan bahwa deforestasi dan pertambangan adalah penyebab bencana banjir yang menerjang beberapa wilayahnya belakangan ini, termasuk Sintang.

Sutarmidji membandingkan penyebab banjir itu dengan banjir tahun 1963. Menurutnya, ada perbedaan antara penyebab banjir saat ini dengan tahun tersebut. Ia berkata, banjir tahun 1963 dipicu oleh perubahan iklim bukan deforestasi. Sebab, saat itu aliran sungai dan serapan air masih terbilang bagus.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

"Kalau sekarang ini lebih banyak karena deforestasi dan pertambangan tidak diikuti dengan menangani tempat pembuangan, aliran air dan sebagainya," kata Sutarmidji dalam wawancara di TV One, Selasa (9/11).

Sutarmidji menuturkan, hutan-hutan di Kalbar sudah habis lantaran Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) banyak diberikan kepada perusahaan. Sehingga, lahan konsesi lebih banyak dibanding dengan hutan yang ada.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Apalagi, kata Sutamidji, pemberian HTI itu dibarengi dengan manajemen dan pengawasan yang yang buruk. Ia mengungkapkan, banyak perusahaan yang menebang kayu sembarangan dan tidak bertanggung jawab.

"HTI itu kan diberikan harusnya dengan meanajemen dalam memperlakukan lahan. Tapi yang dilakukan oleh pemegang konsesi HTI saat ini adalah kayu-kayu nya diambil semua, ditebang semua, iuran hasil hutannya tidak dia bayar kemudian lahan dia tinggalkan, dia tidak tanam lagi," paparnya.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Selain itu, konsesi untuk tambang juga ikut menyumbang bencana banjir. Sutarmidji menyebut pertambangan di Kalbar itu cukup besar besaran.

"Tambang diberikan konsesi untuk ekspor mentah tidak diolah. Bayangkan 49 juta ton setiap tahun. Kalau misalnya 5 tahun aja itu sudah berapa luas lahan di Kalbar yang turun," ujarnya.

Konsesi lahan itu kemudan banyak mengurangi lahan hutan atau deforestasi. Ia menyebut, akibat konsesi itu, resapan air pun turut berkurang. Imbasnya, ketika musim hujan tiba, air yang turun tidak dapat terserap.

"Hujan kan sudah tidak ada resapan lagi. Kayu kayu sudah tidak ada untuk penyimpanan air," ucapnya.

Sutarmidji mengklaim pihaknya ingin mencabut HTI tersebut. Namun, pihaknya tak punya wewenang untuk mencabut HTI tersebut. Sebab, HTI diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Terkait itu, ia mendesak KLHK agar semua HTI itu dicabut. Ia ingin, hutan hutan dikembalikan kepada warga.

"Penyebab hutan hutan habis itu adalah ya pemberiann konsesi hutan HTI. Itu yang harusnya dicabut semua, cabut semua kemudian kita penghutanan kembali. Dan serahkan ke masyarakat HTI itu. Negara [harusnya cukup] menyediakan bibit dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya, banjir terjadi di 12 Kecamatan di Kabupaten Sintang. Selama lebih dari dua pekan banjir itu tak kunjung surut.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Sintang yang dihimpun olehnya, per Sabtu (6/11), sebanyak 24.522 KK atau 87.496 jiwa terdampak. Abdul menyebut, banjir itu mengakibaykan dua warga meninggal dunia, masing-masing di Kecamatan Tempunak dan Binjai.