Kejar Utang Tommy Soeharto dkk, Mahfud: Tak Ada Tawar Menawar Lagi!

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tak ada lagi tawar menawar bagi obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kita bekerja tidak akan lagi tawar menawar yang enggak ada gunanya," kata Mahfud saat konferensi pers, Senin (8/11/2021).

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Menurut Mahfud, sikap pemerintah yang cenderung menerima negosiasi membuat penyelesaian kasus tersebut malahan cenderung memakan waktu yang lama.

"Karena kenapa itu lambat, bahwa baru ganti pejabat datang lagi obligornya minta dihitung ulang, ini salah, itu salah, taruh dokumen lagi. Belum selesai pejabatnya ganti, dia datang lagi, enggak selesai-selesai kita sekarang harus tegas," ujarnya.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Mahfud menegaskan, tidak adil bila beberapa obligor atau debitur sudah membayar utang, sementara yang lain tidak mau membayar.

"Ini tidak adil kalau orang yang sudah ditetapkan misalnya punya utang lalu membayar, tapi yang lain tidak mau membayar dan lari-lari minta nego-nego terus berarti pemerintah tidak adil," pungkasnya.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma