Buruh Demo Besar di Hari Pahlawan, Ini 4 Tuntutannya

Jakarta, law-justice.co - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan massa buruh akan kembali menggelar demonstrasi besar-besaran pada 10 November mendatang.

Said mengatakan, aksi demonstrasi itu bakal digelar secara serentak di 26 provinsi di Indonesia.

Baca juga : Kata AHY soal NasDem dan PKB Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

"KSPI akan kembali melakukan aksi besar besaran. Melakukan aksi pada 10 November serempak di 26 provinsi lebih dari 150 kabupaten/kota," kata Said melalui virtual, Rabu (3/11/2021).

Said menjelaskan, aksi akan terpusat di kantor gubernur hingga DPRD di sejumlah wilayah tersebut. Kata dia, terdapat 10 ribu buruh lebih dari seribu pabrik yang terlibat aksi itu.

Baca juga : Di Acara Halal Bihalal PBNU, Prabowo: Saya Keluarga NU dari Dulu

"Melibatkan 10 ribu buruh lebih dari seribu pabrik. Jam 10 sampai selesai akan melakukan aksi. Aksi akan dipusatkan di kantor gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD di wilayah masing-masing," ujarnya

Berikut empat tuntutan KSPI:

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

1. Naikkan UMK dan UMP 2022 sebesar 7 sampai 10 persen.

2. Berlakukan upah minimum sektoral, yaitu UMSK 2021 dan UMSK 2022.

3. Batalkan atau cabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang sekarang dalam waktu satu atau dua minggu ke depan akan diputuskan uji formil di sidang MK. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

4. PKB atau perjanjian kerja bersama tanpa omnibus law