Soal Tarif PCR, Roy Suryo: Jelas Bau Bisnis

Jakarta, law-justice.co - Polemik tarif polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (Covid-19) terus menuai perdebatan.

Pasalnya, harga PCR yang berlaku saat ini hanya menguntungkan para pebisnis.

Baca juga : "In Prabowo We Trust" dan Nasib Bangsa Ke Depan

Mantan menteri pemuda dan olahraga era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo mengomentari terkait tarif PCR tersebut.

Roy mengatakan, sebelumnya ia tak banyak berkomentar soal polemik yang mengemuka menyusul pemerintah yang menerapkan harganya menjadi Rp 300 ribu.

Baca juga : SBY, Antara Bapak Demokrasi versus Bapak Pengkhianat Demokrasi

"Banyak yg konfirmasi, Selaku Lulusan S-2 Magister Kesehatan (Public Health) ASLI UGM, kenapa saya tdk banyak comment Harga Tes PCR?," tulis Roy dalam cuitannya di Twitter, Rabu (27/10/2021).

Eks Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa soal harga tes PCR sudah jelas ada unsur bisnis sehingga tak perlu banyak dikomentari lagi.

Baca juga : Analisis Ekonom soal Prabowo Tak Punya Chemistry dengan Sri Mulyani

"Ha-3x, itu jelas2 Bau Bisnis, Apanya yg mau dikomentari lagi?," tulisnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang kini menurunkan harganya menyusul tes PCR sebagai syarat perjalanan adalah kebijakan yang bagus.

"Baguslah ada instruksi diturunkan (Harga-nya, bukan orangnya)," ujarnya.

"Tinggal dipatuhi tidak? AMBYAR," sambungnya.

Sebagai informasi, pemerintah kini menetapkan harga tes PCR menjadi maksimal Rp 275 ribu untuk Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa dan Bali.

Kebijakan tersebut diterapkan menyusul diberlakukannya aturan tes PCR sebagai syarat perjalanan udara.

Bahkan, pemerintah kini mewacanakan bahwa tes PCR bakal menjadi syarat perjalanan bagi semua moda transportasi baik darat, laut dan udara.