Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Balapan Formula E 2022

Jakarta, law-justice.co - DKI Jakarta resmi ditunjuk menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022 nanti. Ajang ini sempat membuat panas situasi politik di DKI.

Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada (15/10/2021) yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, Alberto Longo mengatakan, gelaran Formula E di Jakarta penting bagi Indonesia dan ABB Formula E.

Ia pun menyinggung komitmen Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengaitkan Formula E dengan program Jakarta Langit Biru untuk mewujudkan udara yang bersih.

Baca juga : Anies Mau Terima Tawaran Menteri Jika Dibolehkan Lakukan Hal-hal Ini

“Gubernur Anies mengirimkan pesan bahwa menggeser kendaraan pribadi dengan transportasi umum dan mempromosikan penggunaan mobil listrik merupakan satu dari beberapa langkah yang akan ditempuh,” kata Alberto dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).

Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto yang akan menjadi penyelenggara Formula E di Jakarta menyampaikan bahwa trek jalanan dalam kota akan sangat efektif dalam mempromosikan Indonesia dan Jakarta.

Baca juga : Siapa Saja Dicalonkan Pilkada DKI Jakarta 2024 dari PDI-P?

“Kami ingin masyarakat dunia menyaksikan kemajuan Indonesia, sehingga mereka tanpa ragu berkunjung ke Indonesia, baik sebagai turis maupun investor,” katanya lagi.

Dengan keputusan ini, maka Jakarta akan masuk ke dalam kota-kota ikonik di dunia yang menggelar balapan Formula E musim ke-8.

Yakni mulai adari Diriyah, Arab Saudi; Roma, Monaco, Berlin, New York, Seoul dan beberapa lainnya.

Sementara itu di DKI Jakarta sendiri, rencana gelaran Formula E ini menghangatkan suasana politik di DKI.