KPK Tangkap Beberapa Pihak dalam OTT di Sumatera Selatan

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). KPK kini sudah mengamankan beberapa pihak.

"Benar, Jumat (15/10) tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga : Pemerintahan Prabowo Dihantui Impor Migas dan Subsidi Energi

KPK belum menginformasikan secara rinci di wilayah mana tepatnya OTT di Sumsel itu dilakukan.

Selain itu, KPK juga belum menjelaskan lebih lanjut nama pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasus terkait OTT tersebut.

Baca juga : Indonesia Kalah dari Uzbekistan 0-2, Pertandingan Penuh Drama

Ali Fikri mengatakan para pihak yang ditangkap saat ini masih diperiksa oleh tim KPK.

"Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar Fikri.

Baca juga : Gol Bunuh Diri Arhan, Indonesia Tertinggal 0-2

Lebih lanjut ia mengungkapkan, sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tandas Ali.