Rocky ke Jokowi soal Proyek Kereta Cepat JKT-BDG: Ambisi Kedunguan!

Jakarta, law-justice.co - Pengamat politik Rocky Gerung menilai, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak rasional. Karena menurutnya, jarak tempuh yang ada sangat pendek.

Hal itu disampaikannya saat diskusi virtual Indonesia Leaders Talk bertema Plin Plan Janji Pemimpin yang diselenggarakan PKS TV, Jumat malam (15/10/2021).

Baca juga : Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Selidiki

"Seluruh ekonom yang punya otak itu sudah menyatakan ini irasional. Masih enggak percaya, dia sewa konsultan dunia yang hebat, boston consulting. Intinya sama," kata Rocky.

Dia mencurigai ada udang di balik batu dalam proyek kereta cepat ini. Pasalnya, dari segi keuntungan jelas tidak ada, sehingga dipastikan negara akan merugi.

Baca juga : Luhut ke Prabowo : Jangan Bawa Orang `Toxic` ke dalam Pemerintahan

"Jadi, kita dibuat bingung, apa alasan rasional di balik proyek ini? Jadi kalau secara ekonomi dia tidak bisa dibuktikan kemasuk-akalannya, maka kita mesti cari keterangan lain," ujarnya.

Rocky menduga ada dua hal yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo terkesan ngotot mendorong proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terlaksana dan cepat selesai.

Baca juga : Kadin Minta Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Berjalan Smooth

"Itu adalah upaya untuk memamerkan arogansi, ambisi kedunguan sehingga kereta ini mesti jalan demikian juga ibu kota baru. Atau ini bisikan dukun? Jadi begitu cara melihat," tegasnya.

Rocky mengatakan dua proyek strategis milik pemerintah yakni kereta cepat dan ibu kota negara baru tidak ada urgensinya untuk rakyat Indonesia. Sehingga dia memandang itu sebagai ambisi Jokowi lantaran dalam waktu dekat kepemimpinannya akan berakhir.

"Dasar rasionalitasnya enggak ada. Hitungan skala ekonominya enggak masuk. Tapi, hendak dilanjutkan," tukasnya.

Sebagai informasi, Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini menggunakan dana APBN setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021 Perubahan atas Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.