Panen Proyek Usai Menangkan Jokowi di MK? Ini Kata Yusril

Jakarta, law-justice.co - Advokat Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tak meminta bayaran alias pro bono, juga tak berharap imbalan dalam bentuk yang lain usai memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin dalam sengketa pemilihan Presiden pada 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Dengan begitu, Yusril mengaku dirinya ya biasa saja ketika namanya tak masuk di kabinet. Hal itu disampaikannya dalam Blak-blakan di detikcom.

Baca juga : Eks Wali Kota Bogor Bima Arya Deklarasi Kandidat Cagub Jabar Esok

"Pak Jokowi tentu menyampaikan terima kasih kepada saya sewaktu MK menyatakan gugatan pasangan Pak Prabowo-Sandiaga tak diterima," ujar Yusril pada Rabu (13/10/2021).

Namun ia mengaku sangat puas karena dapat menyampaikan berbagai argumentasi hukum secara terbuka. Apalagi ketika persidangan juga disiarkan secara live di televisi hingga dini hari.

Baca juga : Masih Perlukah Persetujuan Anak Jika Ibu Ingin Jual Tanah Warisan?

Yusril menegaskan, isu yang berkembang seolah-olah dia mendapatkan banyak proyek dari pemerintah. Ketika sebuah bank BUMN meminta menjadi lawyer pun, kata Yusril, dia menolak.

"Karena cara membayarnya tak masuk di akal saya. Sudahlah saya tidak mau, deh," ujarnya.

Baca juga : Gubernur BI : Rupiah Menguat Sampai Akhir Tahun Dipengaruhi 4 Faktor

Pihak bank tersebut meminta kepastian menang di pengadilan, hal yang tak mungkin dipenuhinya sebagai advokat profesional. Sebab, keputusan sebuah perkara di persidangan ditentukan oleh hakim.

Kerja-kerja advokat, kata Yusril, tak bisa dipastikan seperti kontraktor proyek pembangunan jalan. Setiap kurun waktu tertentu dapat dengan mudah diukur kemajuannya.

"Tapi kalau kerja advokat tidak bisa lah diukur seperti. Jadi kalau yang menyebut saya mendapat proyek dari pemerintah, itu tidak benarlah," pungkasnya.