Aniaya Siswa SMP hingga Kaki Patah, Oknum Polisi di Bali Dilaporkan

law-justice.co - Seorang siswa SMP berinisial MR (14) disetrum polisi dan kakinya diinjak hingga patah oleh pria yang mengaku sebagai anggota polisi di Bali.

MR melalui kuasa hukumnya, Joni Lay mengatakan, akan melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Bali hari ini, Rabu (6/10/2021).

Baca juga : Badan Pangan Nasional Pastikan Persediaan Pangan Aman Selama Kemarau

Joni menuturkan bahwa sebenarnya laporan tindak pidana hendak dilakukan atau dilayangkan pada Selasa (5/10/2021).

Namun, hal itu diurungkan lantaran MR harus dibawa ke RS karena kontrol Kesehatan, terutama terkait patah kaki yang dialami usai penganiayaan tersebut.

Baca juga : Terkait Bayar KPR hingga Beli Alphard, Gazalba Juga Didakwa Cuci Uang

“Ya, karena jadwal kontrol sehingga, Rabu besok pagi (hari ini) kita lapor ke SPKT (Polda Bali) terkait tindak pidana,” kata Joni seperti dikutip dari radarbali.

Sebagai informasi, sebelumnya kaasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali. Kasus laporan etik ini masih bergulir di Propam.

Baca juga : Arsjad Rasjid Ingatkan soal Potensi Harga Barang Melonjak

Propam sudah melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan mendapatkan salinan rekaman CCTV di dekat kejadian khususnya di Restoran The Hub, Jalan By Pas Ngurah Rai, Sanur, Denpasar.