RI Izinkan Konser Musik dan Acara Besar, WHO Ingatkan Hal ini

Jakarta, law-justice.co - Keputusan pemerintah yang telah memberikan izin untuk menggelar kegiatan besar seperti pameran hingga festival musik mendapatkan sorotan langsung dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


WHO dalam laporan mingguannya, seperti dikutip, Sabtu (2/10/2021), menegaskan bahwa penyelenggaraan acara-acara besar harus tetap memperhatikan tingkat penularan kasus di suatu daerah.

Baca juga : Curah Hujan Tinggi, Kereta Cepat Whoosh Alami Keterlambatan

"Keputusan pemberian izin akan mempertimbangkan situasi epidemiologis Covid-19 di daerah tersebut. Perencanaan, persiapan, dan penilaian risiko yang tepat harus dipastikan oleh penyelenggara," tulis WHO.


WHO kembali menegaskan bahwa upaya pengendalian wabah harus tetap dilakukan sebelum, selama, dan setelah acara diselenggarakan untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga : Presiden Jokowi: Hari Kartini Jadi Lambang Perjuangan Perempuan

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemberian izin untuk menggelar acara besar akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kebijakan tersebut dihadirkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Upaya pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.

Baca juga : Penjelasan KCIC soal Heboh Gerbong Kereta Cepat Whoosh Bocor

Adapun contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan saat ini adalah kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang dilaksanakan tahun 2021.

"Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus," kata Johnny.

Menurutnya, izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Selain itu penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.

"Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antar manusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai," ujarnya.