Novel: Alhamdulillah, Kami Berhenti dengan Kepala Tegak!

Jakarta, law-justice.co - Rasa syukur disampaikan Novel Baswedan yang resmi sudah tidak lagi menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terhitung hari ini, Jumat (1/10) masa amanah Novel Baswedan bersama 56 pegawai KPK yang gagal dalam mengikuti prasyarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) resmi berakhir.

Baca juga : Polisi : Tersangka Mutliasi Istri di Ciamis Dirawat di RSJ Cisarua

“Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi.

Novel Baswedan memastikan bahwa selama dirinya menjabat, pihaknya telah mencatatkan banyak prestasi. Mulai dari penindakan, pencegahan, dan manajemen SDM yang hebat.

Baca juga : Ekonomi RI di Zona Bahaya, BI Jadi Mesin Baru Cetak Utang Luar Negeri

Novel juga bangga selama menjadi penyidik KPK dirinya tidak pernah berbuat tercela ataupun melakukan pelanggaran etik.

“Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas,” tuturnya.

Baca juga : Respons Jokowi soal Kaesang Didaftarkan ke Pilwalkot Bekasi