Ini Deretan Obligor BLBI yang Dipanggil Satgas Tuk Segera Bayar Utang

Jakarta, law-justice.co - Satuan Tugas (Satgas) BLBI sudah memanggil sejumlah nama obligor yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Sejak dibentuk pada 2021 melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, tercatat 48 orang akan dipanggil berkaitan dengan utang yang mereka miliki.

Baca juga : Ini Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan: Sananta Gantikan Struick

Satgas ini dibentuk untuk menangani sekaligus memulihkan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.

Dari 48 orang yang masuk daftar itu beberapa telah dipanggil pemerintah meski sebagian dari mereka hanya diwakili oleh pengacara. Berikut nama-nama yang telah dipanggil pemerintah berkaitan dengan kasus BLBI ini.

Baca juga : Myanmar Dilanda Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius

1. Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono

Pemerintah memanggil putra dan putri dari dua obligor ini pada Senin (20/9) kemarin. Mereka diwakili kuasa hukum dalam pemanggilan atas utang kepada negara sebesar Rp3,57 triliun.

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

2. Kaharudin Ongko

Kaharudin dipanggil pada Selasa (21/9) kemarin. Dia diwakili pengacara PT AMMA dengan total utang yang harus dibayar sebesarRp8.611.078.935.170 (termasuk biaya administrasi) atau Rp8,6 triliun

3. Sjamsul Nursalim

Sjamsul diwakili kuasa hukumnya pada Rabu (22/9) untuk memenuhi panggilan pemerintah atas utang sebesar Rp470,65 miliar.

4. Era Persada

Utang yang harus dibayar Era ke negara sebesar Rp118,7 miliar.

5. Kwan Benny Ahadi

Kwan diwakili kuasa hukumnya Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti. Jumlah utang terkait sebanyak Rp157,72 miliar.

6. Suyanto Gondokusumo

Suyanto memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Jumat (24/9) pagi. Kehadiran Suyanto diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Jamaslin James Purba. Suyanto memiliki kewajiban kepada negara senilai Rp904,48 miliar.

Selain enam nama ini, pemerintah juga telah melakukan pemanggilan kepada obligor lainnya, yakni Tommy Soeharto, Ronny Hendrarto, hingga Nirwan dan Indra Bakrie.