Ini Daftar 24 Provinsi yang Dipimpin ASN Pilihan Jokowi di 2022 & 2023

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 24 provinsi akan dipimpin oleh aparatur sipil negara (ASN) yang dipilih Presiden Joko Widodo. Kebijakan itu diterapkan dalam rangka peralihan kepemimpinan jelang Pilkada Serentak 2024.

Jokowi akan menunjuk penjabat (Pj.) gubernur untuk daerah-daerah itu. Nama kandidat penjabat gubernur diajukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca juga : Respons Anies Baswedan soal PKB dan NasDem Merapat ke Koalisi Prabowo

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," dikutip dari pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kandidat Pj. gubernur dipilih dari ASN yang menjabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Biasanya, penjabat gubernur berasal dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga : Kata AHY soal NasDem dan PKB Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Jika merujuk bagian penjelasan 201 ayat (9) UU Pilkada, para penjabat gubernur memiliki masa jabatan satu tahun. Masa jabatan Pj. gubernur bisa diperpanjang satu tahun berikutnya.

Penjabat gubernur ditugaskan untuk fokus memimpin daerah sementara waktu. Mereka dilarang melakukan manuver politik, seperti mempersiapkan diri untuk mencalonkan diri di pilkada.

Baca juga : Di Acara Halal Bihalal PBNU, Prabowo: Saya Keluarga NU dari Dulu

Hal itu diatur tegas dalam pasal 7 ayat (2) huruf q UU Pilkada. Salah satu syarat pencalonan gubernur dan wakil gubernur adalah bukan penjabat gubernur, bupati, ataupun wali kota.

Pada tahun depan, ada 7 provinsi yang bakal dipimpin oleh ASN pilihan Jokowi. Adapun 17 provinsi lainnya menyusul di tahun 2023.

Berikut daftar daerah yang akan dipimpin oleh Pj. gubernur pilihan Jokowi hingga Pilkada Serentak 2024:

2022

Aceh
Bangka Belitung
DKI Jakarta
Banten
Gorontalo
Sulawesi Barat
Papua Barat

 

2023

Sumatera Utara
Riau
Sumatera Selatan
Lampung
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Maluku
Papua