Usai Ditetapkan DPR RI, Ini Tantangan Anggota Dewas LPP RRI yang Baru

law-justice.co - Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 - 2022 menetapkan lima nama anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode 2021-2026.

Lima Anggota tersebut adalah Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (unsur masyarakat), Ederiman Butar Butar (unsur pemerintah), M Rini Purwandari (unsur masyarakat), Mohamad Kusnaeni (unsur masyarakat) dan Mohammad Rohanudin (unsur RRI).

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono mengatakan Komisi I telah melakukan fit and proper test calon anggota Dewas LPP RRI pada 19-20 Mei 2021 dan telah meloloskan lima nama.

Uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan secara terbuka, namun pada perjalanannya, terdapat dua calon yang mengundurkan diri maka calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2021-2026 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan berjumlah 13 orang.

Baca juga : Respons Anies Baswedan soal PKB dan NasDem Merapat ke Koalisi Prabowo

Bambang mengatakan tantangan kedepan untuk Anggota Dewas LPP RRI yang baru adalah mempersiapkan inovasi yang baru serta mampu bekerja secara profesional.

"Tentu saja, saya berharap agar Dewas LPP RRI yang baru saja ditetapkan bisa amanah dan mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional," kata Bambang melalui keteranganya, Selasa (21/09/2021).

Politisi Gerindra tersebut menyatakan Anggota LPP RRI yang baru harus bisa membawa LPP RRI menjadi lembaga yang lebih independen.

Baca juga : Kata AHY soal NasDem dan PKB Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Selain itu, LPP RRI perlu dapat mewakili kepentingan nasional sehingga membuat RRI dapat lebih dikenal oleh seluruh masyarakat di berbagai penjuru Indonesia sebagai media yang dapat mewakili kepentingan nasional.

"Saya harap LPP RRI bisa dan mampu menjadi lembaga penyiaran yg independen, tidak berpihak, dan mewakili kepentingan nasional sehingga mendapat kepercayaan dari segenap bangsa Indonesia," ujarnya.

Nama anggota baru yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI kemudian akan diserahkan pada Presiden RI untuk disahkan.