Ya Ampun, Sumur Minyak Meledak di Batanghari, Oknum Polisi Ditangkap

Jakarta, law-justice.co - Seorang oknum anggota Polres Batanghari, Jambi, ditangkap dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Desa Bungku. Ledakan itu melukai seorang pekerja dan membakar lahan seluas 2 hektare.

"Dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Batanghari, kami menangkap oknum polisi berinisial DR. Saat ini masih diperiksa di Mapolda Jambi," ujar Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Jambi, Senin (20/9/2021).

Baca juga : Sejumlah Kejanggalan Kasus Brigadir RA Dipertanyakan Kompolnas RI

Selain menangkap seorang anggota Kepolisian, tim juga mengamankan seorang pekerja pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) berinisial HS. Dia mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian itu.

Polisi masih memburu seorang pemodal berinisial UJ. Dia diduga kabur setelah kejadian.

Baca juga : Terkait Narkoba, Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Sumur minyak ilegal yang terbakar berada di wilayah konsesi PT AAS. Lahan seluas 2 hektare di sekitar illegal drilling itu pun terbakar. Api belum bisa dipadamkan. Tim penanganan karhutla masih berupaya melakukan pemadaman di atas lahan yang terbakar.

Kebakaran itu pertama kali dilaporkan Satgas Udara Karhutla Provinsi Jambi, Sabtu (18/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Api diperkirakan berasal dari sumber titik illegal drilling yang diawali percikan api saat eksploitasi minyak.

Baca juga : Anggota Polresta Manado Bunuh Diri Diduga Karena Masalah Pribadi

"Sampai saat ini kondisi api masih belum padam karena apinya sangat besar yang bersumber dari salah satu titik sumur minyak ilegal yang memiliki sumber gas. Adapun ketinggian api mencapai 20 meter," jelas Sigit.

Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus berusaha melakukan mitigasi bencana melalui operasi water bombing untuk melokalisasi api agar tidak meluas. Operasi pemadaman juga dilakukan personel pemadaman darat yang dibantu Polres, Kodim, serta BPBD Kabupaten Batanghari, dan Sarolangun bersinergi dengan PT REKI dan PT AAS.

"Mulai kemarin sudah dilakukan operasi water bombing sebanyak 110 kali, sebanyak 400 ton, untuk melokalisasi area di sekitar api," sebut Sigit seperti dilansir Antara.

Untuk memadamkan api, Polda Jambi telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam mitigasi bencana karhutla itu. Selanjutnya, operasi pemadaman juga akan melibatkan dukungan PT Pertamina yang memiliki kompetensi dalam mitigasi kebakaran pada sumur minyak.

Polda Jambi telah berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran ini, yaitu UJ, warga Desa Bungku RT 29 yang menghilang sejak kejadian, dan DR seorang anggota Polres Batanghari. "DR sudah diamankan dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya," tegas Sigit.

Selain itu, seorang korban berinisial HS telah dievakuasi dari lokasi dengan luka bakar 80 persen. Dia sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara dengan pengawasan dari Polda Jambi.

"Ada juga seorang korban yang diduga ikut kegiatan illegal drilling. Korban mengalami luka bakar sekitar 80 persen," katanya.

Seiring pemadaman, Polda Jambi berupaya mengungkap jaringan illegal drilling dan akan terus memberantas praktik tersebut di Provinsi Jambi dari hulu sampai hilir.

"Ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi warga Jambi agar masyarakat, khususnya di lokasi illegal drilling, memahami betapa besar dampak dan risiko akibat kegiatan tersebut," tutup Sigit.