Begini Respon MUI Pusat soal Dugaan Napoleon Bonaparte Aniaya M. Kece

Jakarta, law-justice.co - Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas meminta agar pemerintah dan aparat kepolisian cepat tanggap untuk merespons kasus-kasus yang menyangkut dugaan penistaan agama di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan merespons tindakan Napoleon Bonaparte yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace saat sama-sama ditahan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

"Kita mengharapkan agar negara dan para penegak hukum hendaknya benar-benar cepat tanggap bila ada masalah-masalah yang menyangkut pelecehan-pelecehan terhadap masalah agama," kata Anwar dalam keterangan resminya, Senin (20/9).

Anwar menilai insiden Napoleon dan Kace ini harus disadari dan diambil pelajaran bahwa persoalan agama merupakan sesuatu yang sensitif.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Karenanya, ia menilai sangat penting isu ini diperhatikan oleh pemerintah dan aparat keamanan agar persatuan Indonesia tak dirusak ke depannya.

"Ini penting dilakukan dan untuk menjadi perhatian kita semua agar persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa tidak rusak dan dirusak oleh sikap dan perbuatan dari orang seorang atau segelintir orang," kata Anwar.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Lebih lanjut, Anwar juga berpendapat Napoleon pasti mengerti soal hukum meski bertindak sedemikian rupa. Ia menduga hal demikian karena memiliki batas kesabarannya bila keimanannya diganggu oleh orang lain.

"Karena keimanannya diganggu dan diremehkan apalagi setelah melihat sikap si pelaku yang mencla-mencle dan tidak mau mengakui kesalahannya, bahkan terkesan arogan serta memang punya niat tidak baik maka Napoleon pun bertindak," kata dia.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pemukulan terhadap Kace oleh Napoleon terjadi saat Kace baru masuk ke tahanan. Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Napoleon sendiri mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa pemukulan terhadap Kace dilakukan lantaran dirinya merasa kecewa dengan konten-konten Kace yang menyinggung Islam.

Baginya, pelbagai konten-konten yang dibuat Kace di media sosial YouTube membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama. Hal itu menjadi salah satu alasan dirinya melakukan penganiayaan meski Kace kini telah diproses hukum oleh kepolisian.