Polisi Cimahi Putar Balik 158 Kendaraan Saat Ganjil Genap di Lembang

Jakarta, law-justice.co - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi memutarbalikkan sebanyak 158 kendaraan saat penyekatan ganjil genap di Simpang Tiga Beatrix, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu.

KBO Satlantas Polres Cimahi Iptu Erin Herdiansyah mengatakan seratusan kendaraan yang diputarbalikkan itu berasal dari luar daerah.

Baca juga : Soal Prabowo dan Gaza Solidarity Encampment

"Kami menerapkan lagi ganjil genap dari pukul 08.00 WIB dan terus dilaksanakan sampai besok terhadap kendaraan luar Bandung Raya yang mengarah ke kawasan wisata Lembang," kata Erin.

Lebih lanjut Erin menjelaskan, kendaraan yang berasal dari arah Kota Bandung atau selatan dan tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap, dibelokkan ke Jalan Sersan Bajuri. Sedangkan yang dari arah Sersan Bajuri dibelokkan ke arah Kota Bandung.

Baca juga : Aniaya Sopir Taksi di Bali, WNA Australia Dideportasi

Sehingga kendaraan yang menuju ke kawasan Lembang akan semakin terminimalisir. Apalagi ganjil-genap itu pun telah diberlakukan sejak dari Terminal Ledeng oleh personel dari Polrestabes Bandung.

"Kendaraan wisatawan juga banyak sudah tersekat di Pasteur, Ledeng, dan Padalarang karena sama-sama menerapkan ganjil genap," ujar Erin seperti dikutip dari Antara.

Baca juga : Polisi Imbau Waspada Michat usai 2 PSK Bali Mati Dibunuh dalam Sepekan

Adapun menurut Erin, pada akhir pekan ini arus kendaraan yang menuju ke kawasan Lembang tidak sebanyak seperti pada akhir pekan sebelumnya.

"Karena digencarkan terus sosialisasi terkait penyekatan dengan pola ganjil genap, jadi tidak terlalu signifikan," kata dia.