Jangan Lengah! Akhir Desember Diperkirakan Gelombang ke-3 Covid RI

Jakarta, law-justice.co - Kasus Covid-19 di Indonesia memang semakin melandai, jauh menurun dibandingkan puncak pada gelombang kedua Covid-19 pada Juli lalu. Bahkan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini turun hingga ke bawah 70.000 kasus.


Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Jumat (17/9/2021) menunjukkan terjadi penambahan 3.835 kasus baru di Indonesia.

Baca juga : Fadel Muhammad Dicecar KPK Soal Kurang Bayar di Kasus APD Covid-19

Namun demikian, pakar epidemiologi tetap memberikan peringatan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Pakar menilai risiko gelombang ketiga Covid-19 di RI tetap perlu diwaspadai.


Pakar epidemiologi Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman memperkirakan gelombang ketiga kasus Covid-19 di RI kemungkinan bisa terjadi pada Desember 2021 mendatang.

Baca juga : Import MoLis Makin Dipermudah Masuk RI Jalanan Bak Neraka

Perkiraan ini menurutnya telah mundur dari sebelumnya yang diprediksi gelombang ketiga terjadi pada September atau Oktober 2021. Menurutnya, potensi mundurnya gelombang ketiga kasus Covid-19 RI ini dikarenakan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dinilai efektif dalam menekan kasus Covid di Tanah Air.

Bila PPKM terus dilanjutkan, maka menurutnya ini semakin menekan laju penularan kasus Covid-19.

Baca juga : Kemenkes Sebut Harga Vaksin Covid-19 Mandiri Tak Ditentukan Pemerintah

"Karena sebelumnya saya selalu sampaikan potensi gelombang ketiga ada September, ini potensi gelombang ketiga mundur, tadinya Oktober, mundur lagi Desember," sebut Dicky, dikutip dari Detik, Sabtu (18/09/2021).

"Karena apa? karena pemerintah memperpanjang PPKM, jadi ini kan estimasi prediksi (juga mengacu) ketika ada intervensi yang kuat. PPKM level ini efektif, makanya jangan sampai kita abai dalam indikator-indikator pelonggaran, termasuk vaksinasi, jadi masukkan di situ kombinasi 3T, 3M," lanjutnya.

Dicky meminta tren perbaikan kasus tak dimaknai dengan sikap abai protokol kesehatan. Pemerintah juga diminta menggencarkan testing dan tracing sebagai kunci penting pengendalian wabah.

Seperti diketahui, pemerintah terakhir memperpanjang PPKM hingga Senin, 20 September 2021. Sejumlah daerah telah turun level ke PPKM Level 3 antara lain DKI Jakarta, 5 kabupaten/kota di Banten, termasuk Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, 14 kota/kabupaten di Jawa Barat, 17 kota/kabupaten di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Sementara itu, masih ada dua kota/kabupaten di Jawa Barat yakni Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta, serta satu daerah di Jawa Tengah yakni Kabupaten Brebes masih masuk ke dalam Level 4 hingga 20 September 2021.