Taliban Sita Harta Mantan Pejabat Afghanistan

law-justice.co - Taliban dikabarkan menyita uang tunai dan emas senilai lebih dari 12 juta dolar AS (lebih dari Rp 170 miliar) dari para mantan pejabat pemerintah Afghanistan.

Hal itu laporkan Bank sentral Afganistan pada hari Selasa (14/09). Setelah melakukan penyitaan, Taliban kemudian menyerahkan hasil sitaan tersebut ke bank.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Menurut sebuah pernyataan dari bank sentral, penggeledahan oleh Taliban terjadi di kediaman mantan Wakil Presiden Amrullah Saleh, dan sejumlah pejabat tinggi pemerintah.

Sejak mengambil alih kekuasaan di Afganistan, Taliban juga mengambil alih kendali atas bank sentral.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Sejak dikuasai Taliban, bank-bank di Afganistan kehabisan uang tunai. Beberapa di antaranya bahkan berada di ambang penutupan.

Bank-bank yang mengalami kesulitan lantas menyampaikan kekhawatirannya perihal kelangkaan uang tunai kepada Taliban. Sebagai respons, Taliban meluncurkan penyelidikan terhadap aset-aset para mantan pejabat pemerintah yang kemudian berujung pada terjadinya penyitaan aset.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Dalam pernyataan bank sentral, hanya Amrullah Saleh satu-satunya pejabat yang disebutkan namanya. Ia diyakini tengah berada di pegunungan Panjshir bersama para pejuang oposisi lainnya.

Sebelumnya, mantan presiden Afganistan Ashraf Ghani juga dituduh melarikan diri dengan membawa uang jutaan dolar. Namun Ghani membantah tuduhan tersebut dengan menyebutnya sebagai tuduhan "tidak berdasar".

Bank-bank di Afganistan pun terpaksa harus menjatah jumlah uang yang akan dikeluarkan di kantor-kantor cabangnya. Hal ini dilakukan agar bank tidak benar-benar kehabisan uang. Batas penarikan mingguan yang dilaporkan adalah sebesar $200 (sekitar Rp 2,8 juta).

Masalah keuangan di Afganistan turut diperparah dengan dibekukannya aset asing bank sentral sejak Taliban mengambil alih kekuasaan.

Menurut mantan gubernur bank tersebut, Ajmal Ahmadi, jumlah aset yang dibekukan diperkirakan sekitar $10 miliar (lebih dari Rp 142 triliun).