Paling Mudah & Cepat, Ini Cara Membuat Akun PeduliLindungi

Jakarta, law-justice.co - Aplikasi PeduliLindungi bakal menjadi syarat agar masyarakat Indonesia bisa beraktivitas di ruang publik dan fasilitas umum. Aplikasi sebagai senjata pemerintah mengadang penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk mengunduh (download) aplikasi ini di Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.

Baca juga : Pemerintahan Prabowo Dihantui Impor Migas dan Subsidi Energi

Sistem aplikasi PeduliLindungi memuat sejumlah dokumen yang telah terintegrasi agar memudahkan petugas melakukan pemeriksaan di pos-pos check di sejumlah lokasi strategis.

Sebagaimana diketahui, selain memuat dokumen sertifikat vaksin Covid-19, PeduliLindungi juga mampu melakukan pelacakan zona Covid-19 berbasis lokasi pengguna.

Baca juga : Indonesia Kalah dari Uzbekistan 0-2, Pertandingan Penuh Drama

Adapun beberapa cara membuat akun PeduliLindungi dengan mudah, yakni:

1. Kunjungi laman https://pedulilindungi.id/

Baca juga : Gol Bunuh Diri Arhan, Indonesia Tertinggal 0-2

2. Cari menu `login/registrasi` yang berada di bagian sudut kanan atas.

3. Isilah nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP yang juga digunakan saat mendaftar vaksinasi COVID-19 sebelumnya.

4. Pilih `buat akun` kemudian masukkan 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan melalui sms ke nomor masing-masing

5. Tak membutuhkan waktu lama, akun PeduliLindungi sudah berhasil dibuat.