Wagub DKI Marah! Pembobol Data PeduliLindungi Akan Dikejar

Jakarta, law-justice.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada seluruh agar warga tak tergiur dengan sertifikat vaksin Covid-19 palsu.

"Karena pasti ketahuan, sistemnya terintegrasi. Jadi kalau ada pemalsuan pasti ketahuan," kata Riza kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Baca juga : Diungkap Mahfudz Siddiq, Gelora Tegas Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo

Riza juga telah menerima informasi satu dari dua tersangka kasus pembobolan data merupakan pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara. Pemprov DKI memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap oknum pegawainya yang melanggar hukum.

"Jangan coba-coba karena akan berakibat fatal, terlebih bagi mereka siapa saja termasuk pegawai yang non PNS mencoba membobol (data) akan kami kejar, kami tangkap dan kami beri sanksi," tegasnya.

Baca juga : Kejagung-KPK Didesak Usut Rumor Korupsi Rafael Alun Rp3.000 Triliun

Politikus Gerindra mengapresiasi polisi yang telah menangkap pelaku pemalsuan sertifikat vaksin. Dia pun akan menghormati proses hukum yang tengah bergulir.

"Biar diproses secara hukum yang berlaku," imbuhnya.

Baca juga : Anies Mau Terima Tawaran Menteri Jika Dibolehkan Lakukan Hal-hal Ini

Sebagaimana diketahui, pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi sudah menjual 93 sertifikat vaksin palsu. Polisi pun kini memburu para pembeli sertifikat vaksin palsu itu.

"Tim penyidik sedang mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar itu bisa kita tarik kembali dan bisa kita amankan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/30321).

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menangkap pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi. Ada empat orang yang ditangkap.

Berikut empat orang tersebut dan perannya:

1. FH (23), marketing yang memasarkan pemalsuan sertifikat vaksinasi
2. HH (30), pegawai Kelurahan Muara Karang yang berperan membobol dan membuat sertifikat vaksinasi
3. AN (21), pembeli sertifikat vaksinasi
4. DI (30), pembeli sertifikat vaksinasi

Fadil mengatakan, AN dan DI membeli sertifikat vaksinasi palsu dari FH dan HH melalui Facebook. Keduanya membayar Rp 350 ribu dan Rp 500 ribu untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi palsu itu.