Pemerintah Arab Saudi Setujui Vaksin Sinovac dan Sinopharm

Jakarta, law-justice.co - Otoritas Arab Saudi menyetujui penggunaan dua vaksin Covid-19, Sinovac dan Sinopharm, Selasa (24/8). Selama ini baru empat vaksin yang disetujui digunakan di Kerajaan, yaitu, Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, serta Moderna.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan ada kemungkinan bagi pelancong dan jamaah yang telah menyelesaikan program vaksinasi dengan Sinopharm atau Sinovac diterima di Kerajaan. Izin diberikan asalkan mereka telah menerima suntikan vaksin yang disetujui di negara tersebut.

Baca juga : Di Acara Halal Bihalal PBNU, Prabowo: Saya Keluarga NU dari Dulu

Dilansir di Arab News, Rabu (25/8), Saudi sebelumnya mengumumkan memperbolehkan penggunaan dua vaksin berbeda untuk dua dosis suntikan. Keputusan ini diambil mengacu pada studi ilmiah internasional yang menunjukkan keamanan dan efektivitas pendekatan tersebut dalam mengatasi virus Covid-19.

Kementerian Kesehatan juga menambahkan, menurut rekomendasi saat ini, dosis kedua dapat diterima setidaknya tiga minggu setelah suntikan vaksin yang pertama.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Orang yang pulih dari Covid-19 harus menerima dua dosis vaksin, dengan suntikan pertama setidaknya 10 hari setelah infeksi dan yang kedua diberikan setidaknya tiga minggu setelahnya.

Jika infeksi terjadi setelah menerima dosis pertama, dosis kedua dapat diberikan setidaknya 10 hari setelah infeksi. Kementerian lantas melaporkan 353 kasus baru Covid-19 pada, sehingga total keseluruhan menjadi 542.707. Ada 4.377 kasus aktif, sementara 1.108 di antaranya kritis.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Pusat Taakad disebut menyediakan tes Covid-19 untuk orang yang tidak menunjukkan atau hanya memiliki gejala ringan atau mereka yang yakin telah melakukan kontak dengan individu yang terinfeksi.

Di sisi lain, Klinik Tetamman menawarkan pengobatan dan saran bagi mereka yang memiliki gejala virus seperti demam, kehilangan rasa dan penciuman, dan kesulitan bernapas.

Janji temu untuk kedua layanan tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Sehhaty milik kementerian. Ada 34.686.940 orang yang sudah mendapat suntikan vaksin sejauh ini, termasuk 1.573.907 orang lanjut usia. Kementerian mengumumkan lebih dari 13 juta orang telah divaksinasi lengkap.

Sekitar 62,05 persen populasi telah menerima satu dosis, sementara 37,70 persen memiliki keduanya. Pada tingkat ini, 70 persen populasi diperkirakan telah mendapatkan kedua dosis vaksin Covid-19 pada 9 Oktober.