Program Booster Corona Berbayar Rp.100 Ribu, Menkes ungkap Mulai 2022

Jakarta, law-justice.co - Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut suntikan ketiga (booster) vaksin corona secara klinis memang terbukti memberikan perlindungan lebih. Namun isu saat ini, masih banyak yang belum mendapat vaksinasi dosis pertama sehingga booster belum bisa diberikan ke semua pihak.


"Memang isunya kenapa WHO tidak menganjurkan, bukan karena [alasan] clinical, tapi karena ethical. Sampai saat ini baru 58 juta rakyat Indonesia yang beruntung bisa dapat akses suntik pertama. Dan 30 juta untuk suntik kedua," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021).

Baca juga : Bicarakan Wolbachia di DPR, Menkes Singgung 50 Tahun Perangi DBD


Oleh karena itu, saat ini booster hanya untuk kelompok prioritas, yaitu tenaga kesehatan yang berada di garda depan.


Namun, rencana memberikan booster ke masyarakat umum juga sudah direncanakan "Rencana kapan pemerintah akan melakukan suntikan ketiga? Kalau kita semakin cepat, diharapkan Januari bisa selesai semua (vaksinasi 1 dan 2). Di awal tahun depan (2022) kita sudah mulai suntik ketiga," jelas Menkes.

Baca juga : Menkes Rinci Sebaran 35 Kasus Cacar Monyet di RI: DKI, Banten, Bandung


Menkes menambahkan, berdasarkan diskusi dengan Presiden Jokowi program tersebut kemungkinan besar akan berbayar atau melalui skema BPJS.


Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.
"Sehingga demikian harga suntikan bisa 7-8 dolar per 1 suntik atau enggak sampai Rp 100 ribu atau Rp 100 ribuan itu bisa dilakukan. Pendapat saya kita akan buka secara terbuka vaksin-vaksin yang masuk sehingga rakyat yang ingin mendapat booster bisa memilih," jelas Menkes.

Baca juga : Jika RI Masuk Endemi, Vaksin Booster Covid-19 Bakal Berbayar


"Yang memiliki uang, mau menyuntik Rp 100 ribu atau 150 ribu, bisa pilih, sedangkan PBI bisa subsidi BPJS," tutupnya.